Kamis, 11 Juni 2015

Rendah, Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 
Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun. Pada 2013, tercatat sembilan orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan kerja. Salah satu penyebab tingginya kecelakaan kerja adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang rendah di perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan L Meily Kurniawidjaja, dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (10/6). 

Menurut Meily, K3 adalah aspek penting untuk melindungi aset human capital dan menunjang keunggulan kompetitif bangsa. K3 bertujuan melindungi hak pekerja dan mencegah kerugian. Upaya mencegah penyakit, kecelakaan, cacat, dan cedera serta kematian dini, dapat dilakukan dengan pendekatan model 5-5 dengan cara pengelolaan manajemen risiko yang mencakup kegiatan antisipasi dan rekognisi bahaya.

"Upaya pencegahan seharusnya dilaksanakan di mana saja, kapan saja, oleh siapa saja agar menjadi budaya bangsa," ujar Meily.

Ia menjelaskan, ada empat kendala yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan kerja. Pertama, penerapan K3 di perusahaan. (http://news.viva.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar