Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun. Pada 2013, tercatat sembilan orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan kerja. Salah satu penyebab tingginya kecelakaan kerja adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang rendah di perusahaan.
Hal
tersebut diungkapkan L Meily Kurniawidjaja, dalam pengukuhannya sebagai
Guru Besar Tetap pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Indonesia (FKM UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (10/6).
Menurut
Meily, K3 adalah aspek penting untuk melindungi aset human capital dan
menunjang keunggulan kompetitif bangsa. K3 bertujuan melindungi hak
pekerja dan mencegah kerugian. Upaya mencegah penyakit, kecelakaan,
cacat, dan cedera serta kematian dini, dapat dilakukan dengan pendekatan
model 5-5 dengan cara pengelolaan manajemen risiko yang mencakup
kegiatan antisipasi dan rekognisi bahaya.
"Upaya pencegahan seharusnya dilaksanakan di mana saja, kapan saja, oleh siapa saja agar menjadi budaya bangsa," ujar Meily.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar