Pendahuluan
Program Kesehatan Kerja mempunyai tujuan utama yaitu memberikan
perlindungan kepada pekerja dari bahaya kesehatan yang berhubungan
dengan lingkungan kerja dan promosi kesehatan pekerja. Lebih jauh lagi
adalah menciptakan kerja yang tidak saja aman dan sehat, tetapi juga
nyaman serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Kantor Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 2005 memperkirakan
bahwa diseluruh dunia setiap tahun 2.2 juta orang meninggal karena
kecelakaan-kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja. Dan
kematian-kematian akibat kerja nampaknya meningkat. Lagi pula,
diperkirakan bahwa setiap tahun terjadi 270 juta kecelakaan-kecelakaan
yang akibat kerja yang tidak fatal (setiap kecelakaan paling sedikit
mengakibatkan paling sedikit tiga hari absen dari pekerjaan) dan 160
juta penyakit-penyakit baru akibat kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan permasalahan pemerintah,
pengusaha, pekerja dan keluarganya diseluruh dunia. Sementara beberapa
industri bersifat lebih berbahaya dari industri yang lain, kelompok
pekerja migran dan pekerja berpenghasilan kecil yang lain lebih banyak
dihadapkan pada risiko mengalami kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dan
kesehatan yang kurang baik, karena kemiskinan seringkali memaksa mereka
untuk menerima pekerjaan yang tidak aman.
Berbagai pendekatan sering dilakukan dalam menghadapi risiko dalam organisasi atau perusahaan misalnya:
a. Mengabaikan risiko sama sekali, karena dianggap merupakan hal yang
diluar kendali manajemen. Pendapat tersebut, merupakan cara pendekatan
yang tidak tepat, karena tidak semua risiko berada diluar jangkauan
kendali organisasi / perusahaan.
b. Menghindari semua kegiatan atau proses produksi yang memiliki risiko.
Hal ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin dilaksanakan, karena semua
aktivitas ditempat kerja sampai tingkat tertentu selalu mengandung
risiko.
c. Menerapkan Manajemen Risiko, dalam pengertian umum, risiko tinggi
yang dihadapi sebenarnnya merupakan suatu tantangan yang perlu diatasi
dan melalui suatu pemikiran positif diharapkan akan memberikan nilai
tambah atau imbalan hasil yang tinggi pula.
Aspek ekonomi, sosial dan legal merupakan beberapa hal yang berkaitan
dengan penerapan manajemen risiko. Dampak finansial akibat peristiwa
kecelakaan kerja, gangguan kesehatan atau sakit akibat kerja, kerusakan
atau kerugian aset, biaya premi asuransi, moral kerja dan sebagainya,
sangat mempengaruhi produktivitas. Demikian juga aspek sosial dan
kesesuaian penerapan peraturan perundang undangan yang tercermin pada
segi kemanusiaan, kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat memerlukan
penyelenggaraan manajemen risiko yang dilaksanakan melalui partisipasi
pihak terkait.
Manajemen risiko kesehatan di tempat kerja mempunyai tujuan:
meminimalkan kerugian akibat kecelakaan dan sakit, meningkatkan
kesempatan/peluang untuk meningkatkan produksi melalui suasana kerja
yang aman, sehat dan nyaman, memotong mata rantai kejadian kerugian
akibat kegagalan produksi yang disebabkan kecelakaan dan sakit, serta
pencegahan kerugian akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Secara sistematik dilakukan pengendalian potensi bahaya serta risiko dalam proses produksi melalui aktivitas :
a. Identifikasi bahaya
b. Penilaian pajanan
c. Karakterisasi risiko
d. Penilaian risiko
e. Pengendalian risiko untuk mencegah atau mengurangi kerugian
f. Pemantauan dan peninjauan ulang
Identifikasi Bahaya
Langkah pertama manajemen risiko kesehatan di tempat kerja adalah
identifikasi atau pengenalan bahaya kesehatan. Pada tahap ini dilakukan
identifikasi faktor risiko kesehatan yang dapat tergolong fisik, kimia,
biologi, ergonomik, dan psikologi yang terpajan pada pekerja. Untuk
dapat menemukan faktor risiko ini diperlukan pengamatan terhadap proses
dan simpul kegiatan produksi, bahan baku yang digunakan, bahan atau
barang yang dihasilkan termasuk hasil samping proses produksi, serta
limbah yang terbentuk proses produksi. Pada kasus terkait dengan bahan
kimia, maka diperlukan: pemilikan material safety data sheets (MSDS)
untuk setiap bahan kimia yang digunakan, pengelompokan bahan kimia
menurut jenis bahan aktif yang terkandung, mengidentifikasi bahan
pelarut yang digunakan, dan bahan inert yang menyertai, termasuk efek
toksiknya.
Ketika ditemukan dua atau lebih faktor risiko secara simultan, sangat
mungkin berinteraksi dan menjadi lebih berbahaya atau mungkin juga
menjadi kurang berbahaya. Sebagai contoh, lingkungan kerja yang bising
dan secara bersamaan terdapat pajanan toluen, maka ketulian akibat
bising akan lebih mudah terjadi.
Penilaian Pajanan
Proses penilaian pajanan merupakan bentuk evaluasi kualitatif dan
kuantitatif terhadap pola pajanan kelompok pekerja yang bekerja di
tempat dan pekerjaan tertentu dengan jenis pajanan risiko kesehatan yang
sama. Kelompok itu dikenal juga dengan similar exposure group (kelompok
pekerja dengan pajanan yang sama). Penilaian pajanan harus memenuhi
tingkat akurasi yang adekuat dengan tidak hanya mengukur konsentrasi
atau intensitas pajanan, tetapi juga faktor lain.
Pengukuran dan pemantauan konsentrasi dan intensitas secara kuantitatif
saja tidak cukup, karena pengaruhnya terhadap kesehatan dipengaruhi oleh
faktor lain itu. Faktor tersebut perlu dipertimbangkan untuk menilai
potensial faktor risiko (bahaya/hazards) yang dapat menjadi nyata dalam
situasi tertentu.
Risiko adalah probabilitas suatu bahaya menjadi nyata, yang
ditentukan oleh frekuensi dan durasi pajanan, aktivitas kerja, serta
upaya yang telah dilakukan untuk pencegahan dan pengendalian tingkat
pajanan. Termasuk yang perlu diperhatikan juga adalah perilaku bekerja,
higiene perorangan, serta kebiasaan selama bekerja yang dapat
meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Karakterisasi Risiko
Tujuan langkah karakterisasi risiko adalah mengevaluasi besaran
(magnitude) risiko kesehatan pada pekerja. Dalam hal ini adalah
perpaduan keparahan gangguan kesehatan yang mungkin timbul termasuk daya
toksisitas bila ada efek toksik, dengan kemungkinan gangguan kesehatan
atau efek toksik dapat terjadi sebagai konsekuensi pajanan bahaya
potensial. Karakterisasi risiko dimulai dengan mengintegrasikan
informasi tentang bahaya yang teridentifikasi (efek gangguan/toksisitas
spesifik) dengan perkiraan atau pengukuran intensitas/konsentrasi
pajanan bahaya dan status kesehatan pekerja.
Penilaian Risiko
Rincian langkah umum yang biasanya dilaksanakan dalam penilaian risiko meliputi :
1. Menentukan personil penilai
Penilai risiko dapat berasal dari intern perusahaan atau dibantu oleh
petugas lain diluar perusahaan yang berkompeten baik dalam pengetahuan,
kewenangan maupun kemampuan lainnya yang berkaitan. Tergantung dari
kebutuhan, pada tempat kerja yang luas, personil penilai dapat merupakan
suatu tim yang terdiri dari beberapa orang.
2. Menentukan obyek/bagian yang akan dinilai
Obyek atau bagian yang akan dinilai dapat dibedakan menurut bagian /
departemen, jenis pekerjaan, proses produksi dan sebagainya. Penentuan
obyek ini sangat membantu dalam sistematika kerja penilai.
3. Kunjungan / Inspeksi tempat kerja
Kegiatan ini dapat dimulai melalui suatu “walk through survey /
Inspection” yang bersifat umum sampai kepada inspeksi yang lebih detail.
Dalam kegiatan ini prinsip utamanya adalah melihat, mendengar dan
mencatat semua keadaan di tempat kerja baik mengenai bagian kegiatan,
proses, bahan, jumlah pekerja, kondisi lingkungan, cara kerja, teknologi
pengendalian, alat pelindung diri dan hal lain yang terkait.
4. Identifikasi potensi bahaya
Berbagai cara dapat dilakukan guna mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, misalnya melalui :
– inspeksi / survei tempat kerja rutin
– informasi mengenai data keelakaan kerja dan penyakit, absensi
– laporan dari (panitia pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja) P2K3, supervisor atau keluhan pekerja
– lembar data keselamatan bahan (material safety data sheet)
– dan lain sebagainya
Selanjutnya diperlukan analisis dan penilaian terhadap potensi bahaya
tersebut untuk memprediksi langkah atau tindakan selanjutnya terutama
pada kemungkinan potensi bahaya tersebut menjadi suatu risiko.
5. Mencari informasi / data potensi bahaya
Upaya ini dapat dilakukan misalnya melalui kepustakaan, mempelajari
MSDS, petunjuk teknis, standar, pengalaman atau informasi lain yang
relevan.
6. Analisis Risiko
Dalam kegiatan ini, semua jenis resiko, akibat yang bisa terjadi,
tingkat keparahan, frekuensi kejadian, cara pencegahannya, atau rencana
tindakan untuk mengatasi risiko tersebut dibahas secara rinci dan
dicatat selengkap mungkin. Ketidaksempurnaan dapat juga terjadi, namun
melalui upaya sitematik, perbaikan senantiasa akan diperoleh.
7. Evaluasi risiko
Memprediksi tingkat risiko melalui evaluasi yang akurat merupakan
langkah yang sangat menentukan dalam rangkaian penilaian risiko.
Kualifikasi dan kuantifikasi risiko, dikembangkan dalam proses tersebut.
Konsultasi dan nasehat dari para ahli seringkali dibutuhkan pada tahap
analisis dan evaluasi risiko.
8. Menentukan langkah pengendalian
Apabila dari hasil evaluasi menunjukan adanya risiko membahayakan bagi
kelangsungan kerja maupun kesehatan dan keselamatan pekerja perlu
ditentukan langkah pengendalian yang dipilih dari berbagai cara seperti
:
Apabila dari hasil evaluasi menunjukan adanya risiko membahayakan bagi
kelangsungan kerja maupun kesehatan dan keselamatan pekerja perlu
ditentukan langkah pengendalian yang dipilih dari berbagai cara seperti :
a. Memilih teknologi pengendalian seperti eliminasi, substitusi,
isolasi, engineering control, pengendalian administratif, pelindung
peralatan/mesin atau pelindung diri.
b. Menyusun program pelatihan guna meningkatka pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan risiko
c. Menentukan upaya monitoring terhadap lingkungan / tempat kerja.
d. Menentukan perlu atau tidaknya survailans kesehatan kerja melalui
pengujian kesehatan berkala, pemantauan biomedik, audiometri dan
lain-lain.
e. Menyelenggarakan prosedur tanggap darurat / emergensi dan pertolongan pertama sesuai dengan kebutuhan.
9. Menyusun pencatatan / pelaporan
Seluruh kegiatan yang dilakukan dalam penilaian risiko harus dicatat dan
disusun sebagai bahan pelaporan secara tertulis. Format yang digunakan
dapatdisusun sesuai dengan kondisi yang ada.
10. Mengkaji ulang penelitian
Pengkajian ulang perlu senantiasa dilakukan dalam periode tertentu atau
bila terdapat perubahan dalam proses produksi, kemajuan teknologi,
pengembangan informasi terbaru dan sebagainya, guna perbaikan
berkelanjutan penilaian risiko tersebut.
Pengendalian Risiko
Pengendalian risiko ditujukan untuk mencegah terjadinya pajanan
bahaya kesehatan, atau menurunkan tingkat pajanan sampai pada tingkat
yang dapat diterima (acceptable level). Pengendalian dapat dilakukan
dengan berbagai cara, tergantung keadaan pada saat tersebut. Hirarki
yang disarankan dalam pengendalian secara umum adalah; pengendalian
secara teknis, pengendalian secara administratif, dan yang terakhir
adalah penggunaan alat pelindung diri (personal protective equipment).
Pada kasus pajanan kimia maka hirarki yang disarankan adalah: substitusi
bahan yang berbahaya dengan yang tidak atau kurang berbahaya,
pengendalian teknik seperti penyempurnaan ventilasi, perbaikan prosedur
kerja dengan tujuan menurunkan pajanan, dan penggunaan alat pelindung
diri.
Penutup
Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa tujuan utama
dari program keselamatan dan kesehatan kerja adalah memberikan
perlindungan kepada pekerja dari bahaya kesehatan dan keselamatan yang
berhubungan dengan lingkungan kerja.. Upaya tersebut bisa dilakukan
dengan mengelola risiko yang teridentifikasi di lingkungan kerja.
DAFTAR PUSTAKA
1. Budiono S. Manajemen Risiko dalam Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan. Semarang, 2005.
2. Mansur M. Manajemen Risiko Kesehatan di Tempat Kerja. Maj Kedokt Indon, Volum: 57, Nomor: 9, September 2007
3. Organisasi Perburuhan Internasional. “Hidup Saya, Pekerjaan Saya,
Pekerjaan yang Aman” Jakarta, Kantor Perburuhan Internasional, 2008
4. World Health Organization. Deteksi dini penyakit akibat kerja. Wijaya C (Ed.) Suyono J (Alih bahasa). Jakarta: EGC; 1993.
(https://ariagusti.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar