Senin, 13 Juni 2016

Pentingnya K3 di Industri Migas


Minyak dan gas bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam terutama minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang amat bermanfaat dan amat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia di dunia. Hampir semua aspek kehidupan manusia berhubungan dengannya.
Namun di samping ia membawa manfaat bagi manusia, ia bisa mendatangkan bahaya dan malapetaka bagi manusia itu sendiri bila tidak ditangani dengan baik. Hal itu bisa dimaklumi karena minyak dan gas bumi merupakan bahan yang amat mudah terbakar dan meledak. Kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan migas berupa hilangnya nyawa manusia atau minimalnya cedera, hilangnya aset-aset penting, harta benda, dan rusaknya lingkungan. Dalam istilah bahasa Inggris disebut PEME (People, Equipment, Material, and Environmental).
Mengapa K3 di lingkungan migas begitu penting? Karena Perusahaan ini sangat rawan akan kecelakaan. Perusahaan ini mencari, mengelola, mengolah dan mendistribusikan minyak yang sangat mudah terbakar. Apabila sedikit saja terjadi kesalahan, akan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan. Perusahaan Migas amat ketat bagi semua kontraktor yang bekerja sama dengannya. Indonesia hingga saat ini masih memiliki tingkat keselamatan kerja yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah sadar betapa penting regulasi dan peraturan tentang k3 ini untuk diterapkan. Penerapan K3 di sektor migas bahkan jauh lebih ketat dibanding industri-industri lain, mengingat tingkat risiko sangat tinggi.
Kesadaran akan hal ini masih sangat rendah baik itu mulai dari pekerja hingga perusahaan atau pemilik usaha. Indonesia hingga saat ini masih memiliki tingkat keselamatan kerja yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah sadar betapa penting regulasi dan peraturan tentang k3 ini untuk diterapkan. Kesadaran akan hal ini masih sangat rendah baik itu mulai dari pekerja hingga perusahaan atau pemilik usaha. Kecelakaan biasanya terjadi adalah akibat kelalaian manusia itu sendiri. Tuhan tidak akan merubah suatu kaum selagi kaum itu sendiri merubahnya. Kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi itu sudah takdir. Takdir adalah, ketika sudah berusaha semaksimal mungkin mengendalikan bahaya yang mungkin terjadi, dan kecelakaan itu tetap terjadi juga. Itu sudah di luar kemampuan manusia.
Karena bahannya memiliki karakteristik tersebut, maka penanganan keselamatan dan kesehatan kerja harus serentak atau menyeluruh dari mulai eksplorasi/drilling, pengumpulan, produksi, hingga ke distribusinya. Dalam istilah di migas, ada kegiatan sektor hulu yang meliputi eksplorasi/drilling, produksi,  pemurnian, dan ada kegiatan sektor hilir yang meliputi depot dan pengangkutan / distribusi. Pemerintah telah mewajibkan semua perusahaan untuk menerapkan K3, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan tenaga kerja (Bab X).
Keselamatan itu urusan nyawa yang tidak bisa dibeli dengan uang, atau urusan nama baik perusahaan yang sulit untuk kembali lagi seperti semula, atau urusan kecelakaan dan kerugian fatal yang bisa membakar hangus harta benda. Kecelakaan biasanya terjadi adalah akibat kelalaian manusia itu sendiri. Tuhan tidak akan merubah suatu kaum selagi kaum itu sendiri merubahnya. Kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi itu sudah takdir. Takdir adalah, ketika sudah berusaha semaksimal mungkin mengendalikan bahaya yang mungkin terjadi, dan kecelakaan itu tetap terjadi juga. Itu sudah di luar kemampuan manusia.
 (http://omc.proxsisgroup.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar