Banjir tahun ini tidak hanya menimpa lokasi-lokasi "langganan" rawan bencana ini. Banjir kali ini terjadi di 37 titik di Jakarta, selain juga menimpa titik-titik baru.
Beberapa titik banjir baru itu menambah kekhawatiran warga atas nasib properti dan harta benda mereka. Pemilik properti di daerah yang sebelumnya tidak terkena banjir mulai mempertimbangkan penjaminan kerugian lewat asuransi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sudah memperkirakan terjadinya peningkatan permintaan asuransi. Namun, ia menyatakan, bahwa perusahaan asuransi akan lebih selektif dalam memberikan jaminan perluasan risiko banjir.
Direktur Utama Asuransi Binagriya Ahmad Fauzie Darwis mengatakan, mendapatkan jaminan asuransi harta benda, terutama perluasan risiko banjir pada rumah-rumah di lokasi rawan banjir memang sulit. Menurutnya, untuk asuransi umum, risiko itu dianggap sesuatu yang mungkin terjadi atau bahkan tidak terjadi.
"Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau gunung meletus termasuk dalam asuransi perluasan. Lantas, kalau sudah pasti terjadi, tentu bukan lagi termasuk dalam kategori risiko," ujar Fauzie kepadaKompas.com di Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Menurut dia, titik-titik baru kawasan banjir akan pendapat perhatian khusus. Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah terkena banjir dan baru mengalami bencana tersebut pada tahun ini masih mendapatkan pertimbangan.
"Asuransi itu memang harus disurvei, terutama tentang bagaimana daerah propertinya dan apa yang akan diasuransikan. Hal ini nantinya akan berpengaruh pada beban yang harus ditanggung," katanya.
Dia menambahkan, survei merupakan proses penting dalam penentuan pihak asuransi menjamin sebuah properti. Fauzie menyadari adanya titik-titik baru yang jarang sekali atau bahkan sebelumnya belum terkena banjir.
Fauzie mengakui, sangat wajar jika saat ini pemilik properti mulai mempertimbangkan untuk mengasuransikan hartanya. Selain itu, ia juga menyatakan tidak akan serta-merta memberikan label pada satu daerah.
"Selain survei, pihak asuransi seharusnya juga mengetahui kondisi lokasi properti berdasarkan informasi dari pemilik," kata Fauzie.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya kejujuran dalam proses ini. Pasalnya, ada kemungkinan rumah tidak terkena banjir meskipun lingkungan di sekelilingnya banjir.
Adapun asuransi harta benda adalah salah satu produk asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda akibat kebakaran, bencana alam, termasuk di dalamnya banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan letusan gunung berapi, kerusuhan, atau kejadian tiba-tiba lainnya. Dengan catatan, kata Fauzie, hal-hal yang dikecualikan dalam polis. Sementara jaminan yang diberikan oleh polis ini adalah kerugian atas properti, yang biasanya dipertanggungkan antara lain rumah tinggal, pabrik, gedung perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani meminta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mengkompilasikan data untuk kebutuhan penyusunan peta banjir. Hal ini berguna untuk menjadi pedoman bagi perusahaan asuransi dalam menerima risiko banjir, terutama asuransi properti. (properti.kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar