Dhita
Ilustrasi UMKM
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja (Persero) menyalurkan dana Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) 2015 sebesar Rp 750 juta kepada
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Angka tersebut menurun
dibandingkan penyaluran PKBL tahun 2014 yang sebesar Rp 1,1 miliar.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar, Eko Setyanto, mengakui penurunan
tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang program
dari BUMN. Kendati sosialisasi sudah gencar dilakukan.
"Program ini menyalurkan bantuan UMKM ke bawah dengan syarat mesti memiliki izin usaha. Tapi kalau belum memiliki izin usaha, peserta bisa meminta ke kelurahan bahwa sudah memiliki izin usaha," ujarnya kepada tribunpontianak, Kamis (17/4/2015).
Eko menjelaskan, penyaluran dana PKBL untuk setiap UMKM maksimal Rp 10 juta, dana tersebut bisa bertambah apabila usaha peserta memiliki kemajuan sehingga dana bisa mencapai Rp 25 juta dengan bunga 6 persen per tahun. Sedangkan untuk pengembaliannya setiap bulan.
"Dana PKBL tersebut berasal dari 2 persen laba BUMN, dan dana tersebut juga memang diperuntukan untuk UMKM," ungkapnya. (http://pontianak.tribunnews.com)
"Program ini menyalurkan bantuan UMKM ke bawah dengan syarat mesti memiliki izin usaha. Tapi kalau belum memiliki izin usaha, peserta bisa meminta ke kelurahan bahwa sudah memiliki izin usaha," ujarnya kepada tribunpontianak, Kamis (17/4/2015).
Eko menjelaskan, penyaluran dana PKBL untuk setiap UMKM maksimal Rp 10 juta, dana tersebut bisa bertambah apabila usaha peserta memiliki kemajuan sehingga dana bisa mencapai Rp 25 juta dengan bunga 6 persen per tahun. Sedangkan untuk pengembaliannya setiap bulan.
"Dana PKBL tersebut berasal dari 2 persen laba BUMN, dan dana tersebut juga memang diperuntukan untuk UMKM," ungkapnya. (http://pontianak.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar