Rabu, 22 April 2015

Peran asuransi dalam bencana alam









Penutupan tahun 2007 dan awal 2008 diwarnai dengan kisah sedih yang sering merundung bangsa ini, yakni bencana alam. Tanah longsor dan banjir dengan korban terbanyak di Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut telah merenggut lebih dari 100 jiwa. Belum lagi puting beliung, rob atau cuaca buruk di laut.
Setidaknya 94.829 lahan pertanian di Jawa terendam banjir. Ribuan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur harus menelan kegagalan panen padi di sawah atau hasil tambaknya. Kerugian ekonomi di kedua daerah tersebut diprediksi mencapai ratusan miliar rupiah.
Seperti layaknya daerah lain, masyarakat kecil tersebut harus berjibaku memulihkan harta bendanya nanti pascabanjir. Pemerintah pun harus merogoh dana bencana alam dari APBN dan APBD. Pengalaman yang terus berulang, padahal beberapa kalangan telah menyarankan agar pemerintah menggandeng industri asuransi untuk merancang asuransi bencana.
Hampir bisa dipastikan bahwa kerugian asuransi akibat bencana saat ini sangat kecil. Ini dikarenakan baik jiwa yang tewas, gagal panen, maupun harta benda yang rusak, tidak diasuransikan. Mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah masih belum terjangkau asuransi.
Setidaknya ada tiga sebab utama, yakni mereka belum sadar pentingnya asuransi, tidak mampu membayar premi, atau tidak adanya produk asuransi yang bisa menjangkau mereka yang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk bencana tsunami di Aceh tahun 2004 dan gempa bumi Jogjakarta tahun 2006 misalnya, klaim asuransi masing-masing hanya sekitar 5% dan 1,29% dari total kerugian.
Sekadar perbandingan, gempa bumi di Northridge Amerika Serikat (1994), kerugian asuransi mencapai 47% dari total kerugian. Bahkan badai Lothar di Prancis (1999), 100% kerugian ekonomi diganti oleh asuransi (Eugene, 2004).
Peran asuransi
Asuransi hadir karena ada risiko dan ada yang menderita kerugian. Sayangnya di Indonesia, asuransi terkesan elitis. Polis asuransi dimiliki oleh korporasi atau orang-orang mampu, belum merata dipunyai oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Akibatnya, fungsi asuransi sebagai pemindahan risiko atau berbagi risiko belum termanfaatkan maksimal.
Jika penyebabnya adalah masyarakat belum sadar, maka kewajiban pemerintah dan industri asuransi untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi intensif.
Jika masyarakat berpenghasilan rendah tidak mampu bayar premi, kreativitas pemerintah dibutuhkan untuk mensubsidi premi bagi yang tidak mampu.
Skema subsidi premi di daerah rawan bencana bisa dilakukan. Di era otonomi daerah, pemda bisa mengkaji intensif keuntungan mensubsidi premi dibandingkan dengan harus merehabilitasi pascabencana tanpa kontribusi industri asuransi. Jika ada bencana, pemerintah bisa berbagi dengan asuransi.
Sampai saat ini, produk asuransi yang didesain untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih sangat minim, hanya beberapa perusahaan yang mengembangkan. Padahal produk khusus dengan premi kecil, serta persyaratan dan pengurusan klaim yang simpel, bisa menjadi magnet untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Asuransi mikro (microinsurance) mendesak untuk dikembangkan di Indonesia. Asuransi untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini memang tidak terlalu menjanjikan premi signifikan.
Dalam laporan MicroIn-surance Centre (2007) dengan tajuk The Landscape of Microinsurance in the World's 100 Poorest Countries, asuransi mikro di Indonesia relatif tidak berkembang. Inilah yang membuat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah.
Menggeser CSR
Corporate social responsibility (CSR) seharusnya tidak hanya dipahami sebagai charity, bantuan bencana, atau program bina lingkungan. CSR sebaiknya menjadi program berkesinambungan dan terencana. Paradigma CSR sebagai tanggung jawab sosial bisa bermanifestasi dalam banyak bentuk. Dalam industri asuransi, paradigma tersebut dapat diterjemahkan dengan memberikan jaminan asuransi bencana untuk daerah rawan atau mengembangkan asuransi mikro yang pro rakyat kecil.
Dengan paradigma CSR, maka tidak akan menggunakan kalkulasi untung-rugi untuk menyelenggarakannya, sebab ini sebuah bentuk kepedulian. Seperti lazimnya bisnis, industri asuransi jelas akan menghitung keuntungan ketika akan mengeluarkan produk asuransi atau menjamin suatu risiko. Dengan kata lain, jika peluang kerugian sangat tinggi atau dampaknya sangat besar, biasanya perusahaan asuransi enggan menjaminnya.
Bisa juga perusahaan asuransi akan menerapkan tarif premi atau risiko sendiri yang besar. Jika ini yang dilakukan untuk daerah bencana yang sebagian besar dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah, maka percuma saja. Masyarakat tidak akan sudi membeli polis asuransi.
Di sinilah yang dimaksud sebagai bentuk kepedulian industri asuransi. Jika industri atau perusahaan lain bisa menerjemahkan CSR dalam bentuk bantuan, maka industri asuransi memiliki cara lain, yakni menjamin risiko bencana. Toh belum tentu juga bencana terjadi. Perusahaan asuransi belum tentu membayar klaim.
Industri asuransi harus bermakna bagi rakyat kecil. Bagitu juga perannya yang dibutuhkan untuk mengembangkan asuransi mikro. Masyarakat sejatinya membutuhkan perlindungan dari kerugian finansial. Pelaku industri asuransi umum dan asuransi jiwa harus punya komitmen komunal untuk mengembangkan suatu produk yang terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Asuransi mikro, meskipun tak menjanjikan premi besar layaknya premi dari sektor korporasi, tetapi akan mampu memberikan efek jangka panjang berupa tumbuhnya kesadaran masif berasuransi. Jika asuransi terjangkau secara luas, maka masyarakat akan mengenal asuransi. Pada gilirannya, mereka akan mengetahui manfaat positif asuransi.
Selanjutnya, tidak mustahil mereka akan membutuhkan proteksi asuransi yang lebih. Mereka mungkin akan menaikkan uang/harga pertanggungan atau minta jaminan proteksi untuk harta bendanya yang lain. Selain itu, asuransi yang menjangkau keluarga, maka itu pendidikan gratis turun-temurun untuk anak cucu. Jadi, tanpa susah payah berpromosi, anak cucu dalam keluarga tersebut sudah sadar asuransi.
Bentuk CSR di atas juga akan memberikan efek positif bagi industri asuransi sendiri. Jadi tidak semata-mata masyarakat berpenghasilan rendah yang 'diuntungkan'. CSR menjadi sarana ampuh untuk promosi yang akhirnya akan mampu mendongkrak premi asuransi.
Masyarakat yang menderita akibat bencana butuh kepedulian semua pihak dengan caranya masing-masing. Industri asuransi, selain bisa memberikan bantuan donasi, juga punya cara yang khas untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa bencana. Tinggal kemauan semua pihak, industri asuransi dan pemerintah.
Munawar Kasan
Pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti






Tidak ada komentar:

Posting Komentar