Jumat, 01 Mei 2015

Jadi Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Sejak Muda

UI membuka prodi S-1 dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K-3. (Foto: Shutterstock)
UI membuka prodi S-1 dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K-3. (Foto: Shutterstock)
 Masifnya pembangunan di Tanah Air membuka peluang karier di berbagai bidang. Anak muda pun bisa melirik bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) sebagai profesi masa depan.
Peluang karier bagi lulusan K-3 sangat terbuka di berbagai sektor industri. Kita bisa bekerja di bidang perminyakan, pertambangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, pertanian, kesehatan, laboratorium, pengajar, konsultan, pemerintahan maupun swasta.
Kepala Kantor Komunikasi UI Rifelly Dewi Astuti memaparkan, ilmu K-3 kini berkembang pesat seiring kian dibutuhkannya para ahli di bidang tersebut. Keahlian lulusan K-3 diperlukan karena perusahaan rentan akan permasalahan kecelakaan kerja.
Data Organisasi Buruh Sedunia (ILO) menunjukkan bahwa satu pekerja meninggal setiap 15 detik akibat kecelakaan di tempat kerja atau sakit akibat kerja. Dan setiap 15 detik terdapat sekira 160 kecelakaan kerja di dunia.
Sementara itu, angka kecelakaan kerja di Indonesia selama lima tahun terakhir meningkat. BPJS Ketenagakerjaan melaporkan, dari 96.314 kasus kecelakaan kerja pada 2009, meningkat menjadi 103.285 kasus kecelakaan kerja pada 2013.
Melihat permasalahan dan tantangan tersebut, kata Riefelly, UI menambah satu program studi (prodi) S-1 baru yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). "Diharapkan program studi S-1 K-3 FKM UI dapat mengisi kebutuhan Indonesia akan ahli K-3 yang memiliki kompetensi yang mumpuni dan mampu berkontribusi dalam menunjang penerapan K-3 di dunia kerja," ujar Rifelly, di Kampus UI Depok, Kamis (30/4/2015)
Prodi S-1 K-3 dapat dipilih oleh siswa jurusan IPA melalui ujian SIMAK UI 2015 atau ujian tulis SBMPTN 2015. UI menyediakan 50 kursi pada prodi tersebut.
Rifelly menambahkan, saat ini Departemen K-3 FKM UI mengembangkan keilmuan Kesehatan Kerja (Occupational Health); Keselamatan Kerja (Occupational Safety); Ergonomi (Ergonomic); Higiene Industri (Industrial Hygiene) serta Faktor manusia dan perilaku dalam K3 (Human Factor and Behavior in OHS).
Ilmu K-3 sendiri, tutur Riefelly, adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya (antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian) di tempat kerja yang berpotensi menurunkan derajat kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat maka produktivitas perusahaan akan meningkat dan menunjang kelangsungan bisnis perusahaan tersebut.
"Selain itu, tuntutan regulasi nasional dan internasional mewajibkan perusahaan untuk menerapkan K3 di tempat kerja sehingga implementasi K3 di tempat kerja menjadi sangat penting," imbuhnya.
(http://news.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar