TERDAPAT 18 karyawan yang mengalami
kecelakaan kerja sehingga cacat permanen di PT Tirta Alam Segar, tempat
di mana mendiang Sebastian Manuputty bekerja. Salah satunya adalah Topan
(22), seorang helper yang harus kehilangan 4 jari tangan
karena kecelakaan kerja. Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengimbau
perusahaan mengangkat status ke-18 tersebut menjadi karyawan tetap.
Kisah Topan bermula ketika ia mencoba
membantu temannya dalam mengoperasikan mesin, namun apes, tangan topan
harus tergilas mesin sehingga ia harus menerima kenyataan bahwa
tangan kananya tidak sempurna lagi.
“Coba dipikirkan jika Anda yang berada
di posisi dia. Niat dia kan mulia, mencoba membantu temannya yang
seorang perempuan dalam mengelola mesin,” ungkap Padmi, seorang anggota
Komisi IV.
Istri Sebastian Manuputty yang bekerja
di PT TAS juga direkomendasikan Komisi IV agar mendapatkan status
pegawai tetap sebagai bentuk penghargaan untuk Sebastian Manuputty.
“Tolong diperhatikan. Udah ditinggal
Sebastian bagaimana yang ditinggalkan. Titip 1 lah sebagai bentuk
penghargaan dari perusahaan,” cetus Nyumarno.
Sedangkan Plan Manager PT TAS
mengatakan ia tidak akan mem-PHP karyawan yang mengalami kecelakaan
kerja. “Saya tidak PHK orang yang mengalami kecelakaan kerja,” katanya. (http://www.gobekasi.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar