Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diupayakan untuk melindungi aset human capital dan menunjang keunggulan kompetitif bangsa. Hal tersebut merupakan benang merah pidato Profesor Dr.dr L. Meily Kurniawidjaja, M. Sc, Sp.OK dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap Universitas Indonesia, di Balai Sidang UI, Rabu (10/6/2015).
Menurutnya, data dari lembaga internasional maupun nasional menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Dia menyebutkan, dari sekitar 254 juta warga negara Indonesia, lebih dari 50% adalah kelas pekerja.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2015 status pekerjaan penduduk adalah bekerja dengan status berusaha (46,79%), pekerja penerima upah (38,58%), dan pekerja keluarga (9,83%). "Mereka tersebar di sektor formal maupun informal," katanya.
Sementara data dari Jamsostek menunjukkan, 9 orang meninggal akibat kecelakaan kerja pada tahun 2013. Menurutnya, data tersebut hanya menunjukkan pekerja yang aktif dan tercatat.
Itu artinya, data tersebut hanya menunjukkan 10% dari keseluruhan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja aktual.
"Sementara data dari ILO menunjukkan, rata-rata terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja. Dari total jumlah itu, sekitar 70% berakibat fatal, yakni kematian atau cacat seumur hidup," tuturnya.
Dalam lingkungan kerja, dia mengatakan, pekerja rentan mengalami penyakit yang diakibatkan kebisingan, radiasi kimia-biologi, sampai kecelakaan dalam pekerjaan konstruksi.
Dia menuturkan, terdapat empat hal yang membuat kecelakaan kerja tinggi. Pertama, penerapan K3 di perusahaan dan masyarakat rendah. Kedua, penerapan pemeriksaan uji K3 juga rendah.
Ketiga, kualitas dan kuantitas pegawai pengawas K3 rendah dan keempat, tugas dan fungsi pegawai pengawas sejak otonomi daerah tidak maksimal. (http://www.pikiran-rakyat.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar