Senin, 29 Juni 2015

Korban Kecelakaan Tambang PT PTS Dapat Santunan

Korban Kecelakaan Tambang PT PTS Akan Dapat Santunan
bangkapos/fery laskari
Sejumlah pekerja melakukan pencarian Jasat Suherwin alias Caca (40) di tambang timah open pit milik PT PTS, Mitra PT Timah Tbk di Pemali Bangka, Senin (22/6/2015). 
 
PT Putra Tonggak Samudra (PTS) diwakilkan Ir Pondi turut berbelasungkawa atas kecelakaan yang menimpa Suherwin alias Caca (40). Insiden yang menewaskan operator alat berat itu di luar dugaan. "Kalau soal santunan ke keluarga korban, itu sich dak usah ditanya lagi, itu tetap kita lakukan. Bahkan mustinya lebih dari aturan tenaga kerja," kata Pondi, Senin (22/6/2015).
Perusahaan (PT PTS) dipastikan Pondi bertanggung-jawab memberikan santunan yang memadai untuk keluarga korban. Namun saat ini fokusnya adalah bagaimana menemukan jasad korban yang terkena musibah ini.
"Caca kerja atas perintah perusahaan, dan dia memang kerja sama dengan perusahaan ini (PT PTS)," katanya.
Mengenai teknis di lapangan, Pondi mengaku tak ada di lokasi saat lumpur itu longsor. Namun katanya, jebolnya bendungan lumpur tersebut, sangat tak masuk akal.
"Itu kan lagi ngisi dunmtruk, alat berat itu memasukan tanah buangan dalam dumptruk. Tanah buangan itu dibuang ke tempat holing, tempat pembuangan. Rupanya waktu buang itu, di bagian atas jebol. Yang jelas ini musibah," katanya turut berduka.
"Yang jelas mengakibatkan satu orang yaitu operator alat berat tertimbun dalam longsoran. Saat ini kami dari pihak kepolisian, dibantu perusahaan dan masyarakat sedang melakukan upaya pencarian terhadap korban," katanya.
Langkah selanjutnya kata Kasat, polisi berusaha meminta keterangan dari berbagai saksi. Samsidar dan Rani, katanya, saksi kunci atas kejadian ini.
"Kami meminta keterangan saksi yang melihat longsor itu, yaitu operator buldozer, Samsidar dan seorang pencatat rit keluar masuk mobil, Rani. Mereka diperiksa di Polsek Pemali," katanya. (http://bangka.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar