Senin, 06 Juli 2015

157 Orang Jadi Korban Kecelakaan Kerja di IKPP Perawang. Ini Dia Datanya

157 Orang Jadi Korban Kecelakaan Kerja di IKPP Perawang. Ini Dia Datanya

net
Ilustrasi 

Buruknya pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang menyebabkan kecelakaan kerja hampir setiap hari terjadi. Selama 14 bulan terakhir, 157 pekerja menjadi korban.
Data yang dihimpun dari Bidang Pengawasan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Siak terdapat 165 korban kecelakaan kerja sejak Januari-Oktober 2014 dan Januari-April 2015. Herannya, 157 tercatat sebagai pekerja di PT IKPP dan 8 pekerja dari PT Pindo Deli yang juga bekerja di areal PT IKPP Perawang.
Dari kasus tersebut, diuraikan bahwa kecelakaan terjadi setiap hari. Pada Januari 2014 lalu, tercatat 11 korban kecelakaan kerja di perusahaan yang memproduksi bubuk kertas tersebut. Tetap disebut beruntung, karena tidak ada korban meninggal pada bulan ini.
Pada Februari 2014, terdapat tujuh korban kecelakaan kerja. Jenis kecelakaan di bulan dua ini lebih memprihatinkan dibanding bulan Januari. Sebab, ada pekerja yang terpercik cairan NaOH yang menyebabkan luka bakar pada tubuhnya. Selain itu, ada pekerja yang matanya kemasukan serbuk besi gerinda dan berbagai kasus memprihatinkan lainnya.
Kecelakaan kerja meningkat drastis di bulan Maret 2014. Tercatat 17 kasus dengan korban 15 pekerja dari IKPP dan dua pekerja dari karyawan PT Pindo Deli. Kasus di bulan ini juga tak kalah memprihatinkan dari bulan sebelumnya.
Kasus yang dialami korban mulai dari di lempar maling, hingga jatuh dari ketinggian 6 meter, mata terkena asap ball press, kaki terjepit stopper dengan profil plat conveyor hingga terjepit kunci gland packing serta jatuh karena platform jebol.
Selama bulan April, terjadi 12 kasus kecelakaan kerja. Akibatnya, korban mengalami luka-luka berat, hingga cacat sementara. Di bulan Mei, perusahaan belum mampu menekan angka kecelakaan secara baik. Sebab, terjadi 16 kasus yang mengakibatkan adanya korban meninggal ditempat. Korban tersebut bernama Mahyudin, yang tersentrum di lokasi En-EPD Area. Mahyudin gagal menyelamatkan diri karena tubuhnya terbakar.
Berbagai kasus yang mengenaskan di bulan Mei, tidak menjadi peringatan bagi pihak perusahaan. Tak heran, bila kecelakaan meningkat di bulan Juni dengan 23 kasus. Dua kasus di antaranya menimpa karyawan PT Pindo Deli.
Di bulan ini, tidak sedikit karyawan mengalami akibat berat kecelakaan. Ada tang patah, robek di kepala hingga cacat. Kasus kecelakaan juga beragam, ada yang terminum larutan kimia, mata terkena lentingan besi, terjepit conveyor hingga terhirup gas chlorine.
Kasus kecelakaan kerja menurun di bulan Juli, dengan jumlah 8 kasus. Semua kasus menimpa karyawan PT IKPP di bulan ini tidak ada yang meninggal. Hanya saja, banyak karyawan yang mengalami luka bakar dan memar.
Kecelakaan kembali marak di bulan Agustus, yakni 14 kasus. Dari banyak korban yang berjatuhan, satu di antaranya meninggal dunia. Karyawan bernama Maju Sitompul itu dilaporkan terjepit di roll mesin rewinder di lokasi Rewinder (PD). Kepalanya robek dan lengan patah sehingga tidak dapat tertolong dengan cepat.
Kasus kecelakaan terus terjadi, sehingga tercatat sebanyak 15 kasus di bulan September. Kasus-kasus di bulan September mengulangi kasus-kasus pada kecelakaan sebelumnya. Sebut saja, terjepit di mesin rewinder, terpapar gas chlorine, terbentur di screen gate dan lain-lain.
Kasus yang terulang itu sempat dikatakan memukul perusahaan dalam menerapkan K3. Sehingga manajemen perusahaan mencoba untuk berbenah diri. Hingga di bulan Oktober 2014, hanya terdapat dua kasus kecelakaan kerja tanpa ada korban meninggal. Dua kasus itu hanyalah terjatuh dari sepeda motor dan terpapar cairan valve.
Kepala Bidang Pengawasan Dissosnakertrans Siak Imron Rosyadi, menyebut berbagai kasus selama 2014 tidak menjadi acuan berarti bagi perusahaan. Sehingga kasus-kasus yang lama tetap terulang, dan membuat statistik kecelakaan di perusahaan itu kian bertambah.
"Sejak Januari hingga April 2015 saja sudah terdapat 40 korban kecelakaan di sana. Apakah tahun ini angka bertambah hingga 157 seperti tahun lalu, atau tidak. Kita khawatir bila tidak ada pembenahan," kata Imron, Jumat pekan lalu.
Terjadi 40 kasus kecelakaan kerja di PT IKPP sejak Januari-April 2015 paling banyak di bulan April, yakni 19 kasus. Januari hanya 3 kasus sedangkan bulan Februari dan Maret sama-sama 9 kasus.
Selain itu, di bulan Juni 2014, kecelakaan kerja kembali menelan 3 korban meninggal, dan 5 korban luka berat. Kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan investigasi tim pengawas Dissosnakertrans.
"Kita sudah kenyang memberikan nota, menyurati, dan memberikan rekomendasi agar peralatan di pabrik diperbarui. Namun, perusahaan masih belum melakukan karena memang mereka butuh investasi besar-besaran bila memperbarui. Padahal, sudah banyak peralatan di pabrik itu yang kadaluwarsa. Pabrik mereka sudah tua," kata Imron. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar