Selasa, 07 Juli 2015

Alvin Lie: Pesawat Hercules Jatuh karena Nabrak Antena?

Alvin Lie: Pesawat Hercules Jatuh karena Nabrak Antena?  
Jenazah Tragedi Hercules Dimakamkan Secara Militer. Tempo/Dicky Zulfikar Nawazaki
 
Pengamat penerbangan Alvin Lie menyangsikan hasil investigasi sementara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara soal jatuhnya pesawat Hercules di Medan. Menurut dia, alasan pesawat jatuh karena menabrak antena mengada-ada. Kalau ada yang menduga karena menabrak antena, berarti dugaannya kurang cerdas,” ujar Alvin saat dihubungi Tempo pada Kamis, 2 Juli 2015.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna sebelumnya mengatakan bahwa tim investigasi TNI AU menyatakan bahwa peristiwa jatuhnya pesawat Hercules karena menabrak antena radio milik Joy FM yang berada di dekat Lapangan Udara Soewondo, Medan. Menurut dia, antena tersebut melanggar peraturan keselamatan penerbangan karena terlalu menjuntai tinggi.

Meskipun mengakui adanya kesalahan teknis, menurut Agus, hal itu bukan sebagai penyebab jatuhnya Hercules nahas itu. Sebab, menurut dia, jika tak menabrak, pilot pasti sudah akan dapat mengendalikan pesawat dan mungkin mendaratkan pesawat dengan selamat.

Baca juga: EKSKLUSIF: Ditelantarkan Margriet, Lidah Angeline Ada Darah
Penjelasan Agus dibantah Alvin. Menurut dia, jika sebuah pesawat menabrak antena, berarti pesawat tersebut terbang terlalu rendah. Seharusnya, ujarnya, ketika lepas landas pesawat harus berada di ketinggian di atas 3 kilometer. “Saya yakin ada kesalahan teknis, " ujarnya.

Yang jelas, Alvin menambahkan, kalaupun usia pesawat Hercules sudah uzur, itu tidak menjadi masalah. Pesawat yang uzur, kata Alvin, tidak akan bermasalah ketika perawatan pesawat dilakukan dengan baik. “Meskipun sebuah pesawat baru tiga bulan dipakai, tapi kalau tidak dirawat secara rutin, ya bisa bermasalah,” tuturnya.

Alvin sendiri mengatakan pesawat militer yang mengangkut warga sipil merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak lama. Menurut Alvin, pesawat militer juga membantu tugas-tugas pemerintah, misalnya untuk mengevakuasi korban bencana alam. “Tidak hanya orang-orang militer saja yang boleh jadi penumpang, warga sipil pun boleh,” ujarnya.

Menurut Alvin, membantu masyarakat merupakan salah satu tugas militer juga. “Kalau ada warga sipil yang tidak mampu membeli tiket pesawat dan masih ada sisa tempat duduk di pesawat militer, dia boleh naik, tentu dengan tidak memungut biaya sepeser pun,” tuturnya.

Oleh karena itu, Alvin mengatakan, tidak ada asuransi bagi penumpang pesawat militer karena bukan merupakan pesawat komersil. Selain itu, Alvin juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban membayar ganti rugi bagi para korban.

Pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan Sumatera Utara, pada Selasa, 30 Juni 2015. Sebanyak 101 penumpang dan 12 kru pesawat diduga tewas seketika. Sebagian besar dari 101 penumpang pesawat nahas ini diduga warga sipil. (nasional.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar