Senin, 02 November 2015

Kantor Gubernur Kalteng Terbakar, Berkas Konsesi Lahan Ikut Hangus?

Banjarmasinpost.co.id/FathurahmanPetugas pemadam kebakaran dibantu aparat kepolisian berusaha memadamkan api yang melalap Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (1/11/2015).

 Api melalap Kantor Biro Keuangan dan Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Minggu (1/11/2015). Kebakaran memusnahkan dokumen "penting" yang tersimpan di gedung tersebut.
"Pemprov sudah memberikan data bahwa berkas-berkas penting yang terkait data perkembangan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota (ada di bagian gedung yang terbakar)," kata Kapolres Palangkaraya Ajun Kombes Jukiman Situmorang kepadaBBC Indonesia.
Ketika ditanyakan apakah berkas konsesi lahan dan hutan termasuk yang musnah terbakar, dia menjelaskan.
"Kami belum bisa memastikan, kami akan melakukan pengecekan silang berkas-berkas yang disimpan oleh bagian-bagian (di gedung yang terbakar)."
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh apakah ada kaitan antara berkas penting dengan kebakaran yang melanda gedung milik Pemprov Kalimantan Tengah.
Menurut keterangan saksi-saksi, api bermula di sisi barat sekitar pukul 14.00 siang waktu setempat yang kemudian menjalar ke lantai dua. Sekitar pukul 17.00 api bisa dipadamkan. (Baca:Kronologi Terbakarnya Kantor Gubernur Kalteng)
Angka kerugian akibat kebakaran diperkirakan antara Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar, kata Situmorang.
Pembakaran hutan
Situmorang mengatakan tim laboratorium forensik (labfor) Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mulai hari Senin (02/11).
"Tim labfor nantinya yang akan menyimpulkan asal api dan sebab-sebab kebakaran. Tapi ini tentunya memakan waktu," kata Situmorang. (Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Akan Selidiki Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng)
Api melalap gedung ketika perhatian banyak pihak di Indonesia tertuju ke kebakaran hutan dan lawan di Sumatera dan Kalimantan yang hingga awal November ini belum bisa dipadamkan.
Kebakaran hutan itu menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengirim kabut asap tidak hanya di Indonesia tapi juga ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand selatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagian besar kebakaran yang terjadi karena faktor kesengajaan.
"Saya baru pulang dari Riau, di sana 80 persen hutan dibakar dengan disengaja," kata Tjahjo.
Menurut organisasi lingkungan Greenpeace sebaran titik api dan kebakaran hutan terjadi merata di konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan bahkan di tambang batu bara.
Hingga pertengahan Oktober Polri telah menetapkan 127 orang dan setidaknya 12 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
Kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini ditaksir mencapai tak kurang dari Rp 200 triliun.
sumber:  KOMPAS.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar