Jasa Raharja Sudah Kucurkan Rp 11 Miliar
Maraknya peristiwa kecelakaan lalu lintas rupanya memengaruhi kinerja PT Jasa Raharja. Sayangnya, kondisi tersebut tak sejalan dengan kesadaran pihak korban untuk mengurus klaim asuransi.
Hingga November ini, perusahaan asuransi pelat merah itu telah mengeluarkan dana Rp 11 miliar untuk klaim para pengguna jasanya di Kaltim, sepanjang tahun berjalan. Dari nilai tersebut, kecelakaan di jalan raya mendominasi dengan 302 klaim.
Rinciannya, klaim meninggal dunia mendominasi dengan Rp 7,6 miliar. Sedangkan untuk korban luka berat Rp 3,3 miliar, luka ringan Rp 843 juta, dan cacat Rp 71 juta. Untuk November ini saja, sampai hari ini, jumlah klaim pembiayaan kecelakaan yang disalurkan mencapai Rp 695 juta.
Sebagai informasi, rincian biaya yang ditanggung Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap maksimal mencapai Rp 25 juta. Sedangkan, untuk luka-luka maksimal Rp 10 juta.
“Jumlah klaim di Kalimantan Timur masih bisa dikatakan kecil dibanding jumlah klaim daerah lain, terutama di Pulau Jawa,” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Balikpapan Eri Martajaya.
Eri menyebutkan, untuk proses klaim akibat kecelakaan ini tidak membutuhkan prosedur yang rumit. Korban kecelakaan (tunggal dan ganda) cukup melaporkan ke kepolisian, dan langsung dapat mengambil klaim di PT Jasa Raharja sesuai kondisi korban kecelakaan.
Namun, fakta di lapangan sangat disayangkan. Masyarakat disebutnya masih banyak yang enggan mengikuti prosedur klaim asuransi.
“Seperti meminta berita acara dari pihak kepolisian. Mereka berpikir jika mengurus di kepolisian pasti akan susah, padahal klaim ini adalah hak mereka. Ini kan hak mereka yang mau diminta, tapi kewajiban kelengkapan data untuk klaim banyak yang tidak mau urus,” paparnya.
Dia mencontohkan kasus yang baru-baru ini terjadi kecelakaan di Jalan MT Haryono. Dana klaim kecelakaan sudah siap mereka berikan. Tapi, karena berita acaranya belum ada, maka klaim tersebut belum dapat dikeluarkan.
Dia kembali mengimbau agar mindset susah masyarakat untuk mengurus klaim dari PT Jasa Raharja dihilangkan. Padahal, mengurusnya cukup mudah.
“Terlebih lagi saat ini, kami lebih sering menjemput bola ketimbang masyarakat datang ke kami untuk mengurus klaim. Kami datangi saja terkadang mereka ketakutan,” bebernya.
Klaim kecelakaan ini, lanjut Ery, sangat penting bagi kesejahteraan ahli pewaris. Terlebih, jika kecelakaan dialami kepala rumah tangga, yang menjadi satu-satunya penopang ekonomi keluarga. (http://kaltim.prokal.co/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar