Senin, 17 Juli 2017

Klaim Asuransi Kecelakaan Turun Drastis Saat Mudik Lebaran 2017


 PT Jasa Raharja (Persero) memastikan angka klaim kecelakaan selama H-7 hingga H+7 Lebaran 2017 turun drastis.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso menjelaskan, angka klaim yang menurun tersebut tidak terlepas dari berkurangnya angka kecelakaan selama periode yang sama.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mengamankan arus mudik dan balik, sehingga angka kecelakaan pada tahun ini mengalami penurunan yang drastis," ungkap Budi di Kementerian BUMN, Jumat (7/7/2017).
Pada masa itu, Budi mengaku klaim paling tinggi dibayarkan untuk jenis kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia sendiri per orang akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

"Untuk kasus tersebut yang paling menonjol yang di Bali, yang mengakibatkan korban jiwa meninggal 8 orang. Dan itu bisa kita bayarkan kurang dari 2x24 jam," tegas Budi.
Sayangnya, Budi belum bisa memastikan berapa total klaimyang telah dibayarkan. Seperti diketahui, dari data Kepolisian, jumlah korban meninggal dunia pada arus mudik Lebaran 2017 menurun 41,2 persen dibandingkan tahun lalu, dari 1.261 orang menjadi 742 orang.
Begitu juga dengan jumlah kecelakaan turun sebesar 30,4 persen. Adapun jumlah kecelakaan selama mudik 2016 mencapai 4.551 kejadian. Sedangkan kecelakaan di mudik Lebaran 2017 menyentuh angka 3.168 kejadian.
Angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pada mudik Lebaran 2017 mencapai 4.346 kejadian. Kendati terjadi penurunan dibanding 2016 yang saat itu sebesar 5.974 kejadian, angka kecelakaan yang disumbangkan sepeda motor masih yang paling tinggi. (http://bisnis.liputan6.com/read/3014844/klaim-asuransi-kecelakaan-turun-drastis-saat-mudik-lebaran-2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar