SEBAGAI
salah satu tertanggung pada Asuransi Garda Oto sejak 16 Agustus 2013,
saya merasa kecewa dengan pelayanan dari pihak Asuransi Garda Oto dan
Bengkel Kawanua Sejati Manado. Pasalnya, sudah hampir sebulan, kendaraan
roda empat jenis Daihatsu Sirion DB 1009 HB yang saya klaim kerusakanya
di Garda Oto belum juga diperbaiki.
Padahal,
sejak 16 April 2015 saya mendatangi Garda Oto Kota Manado yang
beralamat di Jl Piere Tendean Boulevard Manado, dengan maksud mengklaim
kerusakan pada bagian depan mobil (ada surat keterangan kecelakaan dari
polisi), dengan besar harapan cepat diperbaiki dengan kualitas yang
memuaskan sebagaimana slogan Garda Oto ‘Don’t worry. Be happy’.
Usai mengisi formulir yang diserahkan Costumer Service
Garda Oto Manado bernama Randy, saya dan Randi mengecek fisik kendaraan
sekaligus mengambil gambar sebagai dokumentasi kerusakan kendaraan yang
nantinya akan diganti dan diperbaiki. Oleh Randy, saya juga disuruh
memilih bengkel rekanan asuransi dan saya pilih Bengkel Kawanua Sejati
Manado yang katanya bengkel pelayananya berkualitas oke.
Saya
pun langsung diarahkan oleh Randy untuk mendatangi bengkel dimaksud
yang beralamat di kawasan Stadion Klabat Manado dan juga disuruh menemui
seorang ibu bernama Nola yang mungkin juga sebagai costumer service. Setiba di bengkel dimaksud, saya dan kendaraan langsung dijemput oleh ibu Nola yang sebelumnya sudah di tepon oleh Randy.
Pada
hari yang sama dibengkel tersebut, kendaraan saya juga langsung
dilakukan estimasi kerusakan yang rencananya akan diganti dan
diperbaiki. Oleh ibu Nola, saya disuruh memilih apakah kendaraan akan
dititip parkir di bengkel atau dibawa pulang untuk diparkir di rumah
sambil menunggu pesanan barang yang akan dilakukan penggantian. Saya pun
memutuskan untuk menitip kendaran di bengkel, karena untuk memarkir di
rumah, saya harus menempuh kembali jarak sekitar 290 kilometer menuju
kampung halaman.
Keesokan
harinya tanggal 17 April 2015, saya kembali mendatangi Bengkel Kawanua
Sejati untuk memastikan keamanan lokasi parkir, namun saya mendapati
kendaraan saya hanya diparkir di luar (ruangan terbuka) sehingga terkena
langsung sinar matahari dan curahan hujan. Saya pun menanyakan kepada
pihak bengkel kenapa kendaraan hanya diparkir seperti itu, namun pihak
bengkel menjelaskan kalau kendaraan yang mash menunggu orderan peralatan
yang akan diganti semuanya diparkir di tempat yang sama.
Melihat
ketidak nyamanan lokasi parkiran kendaraan, saya pun memutuskan untuk
meminta kembali dan membawa pulang kendaraan, karena kendaraan saya
masih bisa jalan dan pihak bengkel juga sebelumnya sudah
mengidentifikasi tingkat kerusakan.
Seminggu
kemudian, saya mencoba untuk menghubungi pihak Bengkel Kawanua melalui
telepon resmi mereka, tapi jawaban dari operator kalau pesanan barang
dari pihak bengkel belum tiba, dan saya pun memakluminya.
Pada
minggu kedua, saya kembali mengubungi dan jawabanya masih tetap sama,
tapi saya juga masih memakluminya dengan beranggapan jangan-jangan
pesanan dari pihak bengkel tidak ada di Kota Manado sehingga dipesan di
luar daerah.
Pada
minggu ketiga, tepatnya tanggal 08 Mei 2015, saya mulai gelisah dan
kembali menghubungi via telepon Bengkel Kawanua Sejati dengan harapan
barang pesanan sudah ada, sehingga saya sudah bisa bergegas untuk
mendatangi pihak bengkel. Namun, celakanya sesuai informasi dari
operator telepon bahwa kendaraan saya, belum ada Surat Perintah Kerja
(SPK) dari Asuransi Garda Oto Manado, sehingga pihak bengkel sebagai
rekanan belum melakukan order atau pemesanan barang untuk menggantikan
kerusakan mobil saya.
Saya
pun berusaha menghubungi pihak Garda Oto Manado via telepon kantor,
namun tidak pernah tersambung, sehingga mencari nomor kontak person dan
mendapatkan nomor ponsel Randy, tapi lagi-lagi tidak bisa tersambung,
padahal ada nada sambung tapi tidak diangkat. Saya pun merenung dan
mengevaluasi kembali kalau kesalahan saya sebenarnya apa, sampai
diperlakukan seperti ini oleh pihak Asuransi Garda Oto Manado dan
Bengkel Kawanua Sejati.
Pembaca
yang Budiman, jika hal serupa terjadi pada diri anda, sudah bisa
dibayangkan langkah apa yang akan diambil untuk memenuhi hak-hak sebagai
pihak tertanggung pada Asurasi Garda Oto dan Bengel Kawanua Sejati.
Namun, saya akan berusaha sabar, meskipun telah diperlakukan dengan
tidak adil seperti ini. Terus terang, saya sangat kecewa dan menyesal
telah ikut serta dan bergabung menjadi tertanggung di Garda Oto sesuai
Nomor Polis Induk ACCBN 15872845 14. Karena selama kurang lebih hampir
dua tahun, saya berusaha telah memenuhi kewajiban saya selaku
tertanggung pemilik kendaraan bermotor yang diasuransikan, namun pada
kenyataanya saya justru diperlakukan dengan tidak adil.
Slogan Asurasi Garda Oto ‘Don’t worry…Be happy’ tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, bahkan terkesan tidak bertanggung jawab.
Terima kasih kepada redaksi okemanado.com yang telah menayangkan keluhan saya ini.(***)
Terima Kasih,
SATRIN PIER LASAMA
Alamat: Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaetn Bolaang Mongondow Utara, Propinsi Sulawesi Utara.
Telp/ponsel: 081356982837
Tidak ada komentar:
Posting Komentar