Minggu, 10 Mei 2015

Surat Pembaca: Garda Oto dan Kawanua Sejati Tidak Bertanggung Jawab

ist
ist
SEBAGAI salah satu tertanggung pada Asuransi Garda Oto sejak 16 Agustus 2013, saya merasa kecewa dengan pelayanan dari pihak Asuransi Garda Oto dan Bengkel Kawanua Sejati Manado. Pasalnya, sudah hampir sebulan, kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sirion DB 1009 HB yang saya klaim kerusakanya di Garda Oto belum juga diperbaiki.
Padahal, sejak 16 April 2015 saya mendatangi Garda Oto Kota Manado yang beralamat di Jl Piere Tendean Boulevard Manado, dengan maksud mengklaim kerusakan pada bagian depan mobil (ada surat keterangan kecelakaan dari polisi),  dengan besar harapan cepat diperbaiki dengan kualitas yang memuaskan sebagaimana slogan Garda Oto ‘Don’t worry. Be happy’.
Usai mengisi formulir yang diserahkan Costumer Service Garda Oto Manado bernama Randy, saya dan Randi mengecek fisik kendaraan sekaligus mengambil gambar sebagai dokumentasi kerusakan kendaraan yang nantinya akan diganti dan diperbaiki. Oleh Randy, saya juga disuruh memilih bengkel rekanan asuransi dan saya pilih Bengkel Kawanua Sejati Manado yang katanya bengkel pelayananya berkualitas oke.
Saya pun langsung diarahkan oleh Randy untuk mendatangi bengkel dimaksud yang beralamat di kawasan Stadion Klabat Manado dan juga disuruh menemui seorang ibu bernama Nola yang mungkin juga sebagai costumer service. Setiba di bengkel dimaksud, saya dan kendaraan langsung dijemput oleh ibu Nola yang sebelumnya sudah di tepon oleh Randy.
Pada hari yang sama dibengkel tersebut, kendaraan saya juga langsung dilakukan estimasi kerusakan yang rencananya akan diganti dan diperbaiki. Oleh ibu Nola, saya disuruh memilih apakah kendaraan akan dititip parkir di bengkel atau dibawa pulang untuk diparkir di rumah sambil menunggu pesanan barang yang akan dilakukan penggantian. Saya pun memutuskan untuk menitip kendaran di bengkel, karena untuk memarkir di rumah, saya harus menempuh kembali jarak sekitar 290 kilometer menuju kampung halaman.
Keesokan harinya tanggal 17 April 2015, saya kembali mendatangi Bengkel Kawanua Sejati untuk memastikan keamanan lokasi parkir, namun saya mendapati kendaraan saya hanya diparkir di luar (ruangan terbuka) sehingga terkena langsung sinar matahari dan curahan hujan. Saya pun menanyakan kepada pihak bengkel kenapa kendaraan hanya diparkir seperti itu, namun pihak bengkel menjelaskan kalau kendaraan yang mash menunggu orderan peralatan yang akan diganti semuanya diparkir di tempat yang sama.
Melihat ketidak nyamanan lokasi parkiran kendaraan, saya pun memutuskan untuk meminta kembali dan membawa pulang kendaraan, karena kendaraan saya masih bisa jalan dan pihak bengkel juga sebelumnya sudah mengidentifikasi tingkat kerusakan.
Seminggu kemudian, saya mencoba untuk menghubungi pihak Bengkel Kawanua melalui telepon resmi mereka, tapi jawaban dari operator kalau pesanan barang dari pihak bengkel belum tiba, dan saya pun memakluminya.
Pada minggu kedua, saya kembali mengubungi dan jawabanya masih tetap sama, tapi saya juga masih memakluminya dengan beranggapan jangan-jangan pesanan dari pihak bengkel tidak ada di Kota Manado sehingga dipesan di luar daerah.
Pada minggu ketiga, tepatnya tanggal 08 Mei 2015, saya mulai gelisah dan kembali menghubungi via telepon Bengkel Kawanua Sejati dengan harapan barang pesanan sudah ada, sehingga saya sudah bisa bergegas untuk mendatangi pihak bengkel. Namun, celakanya sesuai informasi dari operator telepon bahwa kendaraan saya, belum ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari Asuransi Garda Oto Manado, sehingga pihak bengkel sebagai rekanan belum melakukan order atau pemesanan barang untuk menggantikan kerusakan mobil saya.
Saya pun berusaha menghubungi pihak Garda Oto Manado via telepon kantor, namun tidak pernah tersambung, sehingga mencari nomor kontak person dan mendapatkan nomor ponsel Randy, tapi lagi-lagi tidak bisa tersambung, padahal ada nada sambung tapi tidak diangkat.  Saya pun merenung dan mengevaluasi kembali kalau kesalahan saya sebenarnya apa, sampai diperlakukan seperti ini oleh pihak Asuransi Garda Oto Manado dan Bengkel Kawanua Sejati.
Pembaca yang Budiman,  jika hal serupa terjadi pada diri anda, sudah bisa dibayangkan langkah apa yang akan diambil untuk memenuhi hak-hak sebagai pihak tertanggung pada Asurasi Garda Oto dan Bengel Kawanua Sejati. Namun, saya akan berusaha sabar, meskipun telah diperlakukan dengan tidak adil seperti ini. Terus terang, saya sangat kecewa dan menyesal telah ikut serta dan bergabung menjadi tertanggung di Garda Oto sesuai Nomor Polis Induk ACCBN 15872845 14. Karena selama kurang lebih hampir dua tahun, saya berusaha telah memenuhi kewajiban saya selaku tertanggung pemilik kendaraan bermotor yang diasuransikan, namun pada kenyataanya saya justru diperlakukan dengan tidak adil.
Slogan Asurasi Garda Oto ‘Don’t worry…Be happy’ tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, bahkan terkesan tidak bertanggung jawab.
Terima kasih kepada redaksi okemanado.com yang telah menayangkan keluhan saya ini.(***)
Terima Kasih,
SATRIN PIER LASAMA
Alamat: Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaetn Bolaang Mongondow Utara, Propinsi Sulawesi Utara.
Telp/ponsel: 081356982837  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar