Senin, 31 Agustus 2015

Kecelakaan Kerja, 5 Buruh Gunung Garuda Dirawat

Lima buruh PT Gunung Garuda, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, harus menjalani perawatan di rumah sakit pada Selasa, 28 Juli 2015. Musababnya, mereka mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja di perusahaan baja tersebut.
Koordinator Bidang Organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kabupaten Bekasi, Obon, mengatakan kelimanya masih dirawat di dua rumah sakit. Mereka di antaranya Agung, Sunawan, Nasin, dan Komarudin. Agung mengalami luka bakar sebesar 40 persen, Sunawan 20 persen, Nasin 20 persen, dan Komarudin 20 persen.
“Mereka dirawat di Rumah Sakit Bhakti Husada, Cikarang,” ucap Obon, Selasa malam, 28 Juli 2015. Sedangkan korban kritis karena mendapat luka bakar hingga 70 persen, Aji Mursalih, dilarikan ke RS Bhakti Husada, Purwakarta. “Kecelakaan terjadi pada siang sekitar pukul 10.30 WIB. Beberapa buruh yang luka ringan diperbolehkan pulang,” ujar Obon.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Lintar Mahardhono menuturkan korban mengalami luka bakar akibat semburan dari tungku besi. Luapan api mengenai korban yang sedang melakukan aktivitas. “Kasusnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi,” katanya.
Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Ricky Naldo berujar, lokasi kejadian berada di bagian dapur atau tempat karyawan biasa memproduksi besi. Saat itu, ucap dia, beberapa karyawan tengah mengolah besi menggunakan tungku besar. Namun mendadak semburan api muncul lalu mengenai para buruh di sekitar.
“Ada yang terkena di kaki, tangan, lengan, dan wajah,” tutur Ricky. Perusahaan langsung melarikan para korban ke rumah sakit oleh perusahaan. Sedangkan polisi baru mendapatkan laporan peristiwa tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
Ricky menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal kasus tersebut. Sejumlah saksi serta pimpinan perusahaan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Bekasi. Adapun lokasi kejadian hingga saat ini dijaga ketat oleh petugas. (Tempo/Ezra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar