Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja-- Pekerja
 bergelantungan dengan tali membersihkan bagian luar sebuah gedung 
bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/15). Badan 
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per tanggal 1 Juli 
2015 memulai program pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work
 untuk melindungi tenaga kerja, karena berdasarkan hasil survei BPJS 
Ketenagakerjaan, dalam sehari tercatat 397 kasus kecelakaan, pekerja 
mengalami kecacatan 25 kasus dan korban meninggal dunia 9 kasus per 
hari. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar