Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja-- Pekerja
bergelantungan dengan tali membersihkan bagian luar sebuah gedung
bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/15). Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per tanggal 1 Juli
2015 memulai program pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work
untuk melindungi tenaga kerja, karena berdasarkan hasil survei BPJS
Ketenagakerjaan, dalam sehari tercatat 397 kasus kecelakaan, pekerja
mengalami kecacatan 25 kasus dan korban meninggal dunia 9 kasus per
hari. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar