Rabu, 13 Mei 2015

18.000 PNS Jakarta Ditargetkan Jadi Peserta Jaminan Kematian Dan Kecelakaan Kerja

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Rizani Usman meminta pegawai negeri sipil di Ibu Kota menjadi peserta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Total PNS di DKI Jakarta saat ini ada 18.000. Saya berharap semuanya dapat didaftarkan dalam program peserta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (12/5/2015).

Dia menuturkan jumlah tersebut di luar pekerja kontrak harian perorangan yang bekerja di kantor kelurahan atau suku dinas di semua wilayah di Jakarta. "Untuk pekerja kontrak totalnya hampir 25.000 orang. Mereka belum mendapat perlindungan untuk kecelakaan kerja dan kematian," katanya.

Berangkat dari hal tersebut, dia meminta Pemprov DKI melalui Dinas Ketenagakerjaan mendaftarkan karyawannya baik yang PNS maupun pegawai kontrak.

"Kami akan terus bekerja sama dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi akan program jaminan kerja. Targetnya semua bisa bergabung pada 1 Juli 2015," imbuhnya. (http://jakarta.bisnis.com/)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar