Jumat, 15 Mei 2015

89 orang tewas/hari jadikan Indonesia darurat kecelakaan lalu lintas


89 orang tewas/hari jadikan Indonesia darurat kecelakaan lalu lintas
Sejumlah anggota polisi lalu lintas berada di samping mobil pick up bernopol B 2625 XCU, yang terlibat kecelakaan dengan truk bernopol P 8568 UL, di Jalan Raya Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jatim, Sabtu (28/12). Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 18 orang. (ANTARA FOTO/Adhitya Hendra)
 
Tingginya tingkat kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia memperlihatkan bahwa negara ini telah memasuki kondisi darurat kecelakaan lalu lintas.

"Selain darurat narkoba, Indonesia juga darurat laka lantas. Rata-rata 89 orang meninggal setiap harinya akibat laka lantas," kata Kepala Korps Lalu Lintas  Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Condro Kirono di sela-sela peresmian Astra Motor Safety Riding Center di Yogyakarta, Jumat.

Condro menuturkan bahwa berdasarkan data Polri pada tahun 2010 tercatat sedikitnya 31.202 jiwa meninggal akibat laka lantas di seluruh Indonesia.

Angka tersebut, lanjut Condro, mengalami penurunan menjadi sebanyak 28.264 korban jiwa meninggal akibat laka lantas pada 2014. (http://otomotif.antaranews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar