Kepala Disnakertrans Dumai, Amiruddin |
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah melaksanakan pelatihan kepada 29 peserta perwakilan perusahaan di Dumai yang bekerja sebagai operator alat angkut berat (A3). Kegiatan ini untuk menyukseskan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelatihan operator A3 dilaksanakan Disnakertrans Dumai sejak 11 hingga 13 Juni 2015 di kantor Disnakertrans Dumai. "Semua peserta yang mengikuti pelatihan ini mendapatkan sertifikat dari Departemen Tenaga Kerja RI yang berlaku untuk seluruh Indonesia," ujar Kepala Disnakertrans Dumai, Amiruddin.
Menurutnya, 29 peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari enam perusahaan di Kota Dumai seperti PT Inti Benua Perkasatama, PT KLK Dumai, PT Naga Mas dan lainnya. "Tujuan pelatihan operator A3 ini untuk mengurangi angka kecelakaan kerja (K3) yang diakibatkan kurangnya pengetahuan dan kemampuan teknis operator dalam mengoperasikan pesawat angkat dan angkut," ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, lanjutnya, Disnakertrans berharap dapat meningkatkan pengetahuan para operator sehingga mampu mengoperasikan pesawat angkat dan angkut dengan aman dan pada akhirnnya bisa meningkatkan produktivitas perusahaan.
"Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat Angkut," paparnya. (http://www.halloriau.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar