Senin, 27 Juli 2015

Santunan Rp 25 Juta untuk Keluarga Korban Kecelakaan Arus Mudik Lebaran

Shutterstock Ilustrasi
 
 Selama arus Mudik hingga hari ini, Selasa (21/7/2015), korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang dan Kotamadya Salatiga tercatat tujuh korban tewas dan sepuluh korban luka.

Kepala Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Ungaran-Salatiga-Ambarawa Taufik Hidayanto mengatakan, para ahli waris dan keluarga korban lalu mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta-Rp 25 juta.

"Ini yang dapat santunan karena kecelakaan di tempat. Korban meninggal langsung mendapatkan santunan maksimal 25 juta, sedangkan untuk yang korban laka maksimal 10 juta," kata Taufik.

"Sama, delapan orang luka-luka korban laka selama arus Mudik dan lebaran ini juga dari dua titik kecelakaan di Jalur Kopeng-Salatiga serta JLS, Kecandran," tambahnya.

Menurut Taufik, ketujuh korban tewas, lima di antaranya akibat kecelakaan beruntun di jalan raya Kopeng-Salatiga, sedangkan dua lainnya merupakan anak dan bapak yang meninggal akibat kecelakaan di Kecandran, Jalan Lingkar Salatiga (JLS) awal pekan lalu.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Semarang, Kamis (16/7/2015) dinihari. Sebuah bus dan tiga mobil mengalami tabrakan beruntun yang mengakibatkan lima orang tewas dan korban luka-luka mencapai sembilan orang. Arus lalu lintas dilaporkan macet total selama sembilan jam.

sumber: http://regional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar