Kecelakaan maut yang menimpa salah satu penggembira Muktamar Muhammadiyah
ke-47, sekaligus anggota Hizbul Wathan, Prianto Arga Putra 22, pada Sabtu 1
Agustus lalu, membuat keluarga dirundung duka mendalam.
Perusahaan asuransi kecelakaan, PT Jasa Raharja, menyerahkan santunan
sebesar Rp25 juta kepada keluarga keluarga Prianto, kemarin. Selain itu, anak
usaha Jasa Raharja, PT Jasaraharja Putera Syariah, juga memberikan sebesar Rp20
juta, sehingga total yang diterima keluarganya, sebesar Rp45 juta.
“Kemarin kita serahkan santunannya. Selama proses Muktamar, kita memang
tidak cuma memberikan jaminan asuransi secara umum. Anak usaha Jasa Raharga, juga
ikut memberikan jaminan,” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi
Selatan, Sulistianingtias, tadi siang Rabu 5 Agustus.
- See more
at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/05/meninggal-penggembira-muktamar-muhammadiyah-dapat-santunan-jasa-raharja.html#sthash.EJh3tawH.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar