Senin, 23 November 2015

Panduan 4 Asuransi Utama EPS



Aplikasi dan prosedur untuk klaim empat besar asuransi di bawah EPS

  • Apakah 4 asuransi utama dari sistem ijin kerja itu? Empat kebijakan asuransi (Asuransi Jaminan Keberangkatan , Jaminan Asuransi, Asuransi Tiket Pesawat, dan Asuransi Kecelakaan) bahwa pekerja asing dan majikan mereka harus ikut berdasarkan "UU Tenaga Kerja Pekerja Asing, dll"

Jenis dan isi 4 asuransi besar EPS

  • Dimasukkan oleh Majikan
    KategoriAsuransi Jaminan Masuk KoreaAsuransi Jaminan
    TujuannyaBebas beban tanggung jawab untuk pembayaran pensiun kecil dan bisnis usaha kecilJaminan untuk gaji yang tidak dibayar
    Siapa yang memasukkanMajikan (kecuali kurang dari 5 karyawan)Majikan
    Yang diasuransikanKaryawan (majikan bisa membayar jika karyawan tinggal kurang dari satu tahun atau kosong)Karyawan
    Penerimaan AsuransiMenurut EPS 8,3% dari gaji per bulanper karyawan per tahun ₩ 16.000
    Periode AplikasiEfek 15days setelah mengakhiri kontrak kerjaEfek 15days setelah mengakhiri kontrak kerja
    Kasus klaim asuransiMenyimpan uang pensiun(ketika karyawan pergi atau mengubah tempat kerja tanpa ilegalDari ketika gaji yang tidak dibayar terjadi
    - Maksimal 200M won
    Proses Klaim1) pekerja asing yang bekerja selama lebih dari satu tahun secara resmi (mengubah tempat kerja atau keberangkatan)
    - aplikasi klaim
    - Salinan buku lewat bank(harus nama sendiri)
    - Fotokopi paspor atau kartu registrasi orang asing
    2) jika karyawan telah bekerja kurang dari satu tahun atau telah pergi, maka pengusaha mendapatkan klaim.
    Setelah verifikasi dari inspektur Departemen Tenaga Kerja Dan Buruh 
    - Aplikasi untuk pembayaran asuransi
    - Konfirmasi dari uang yang tidak dibayar dan berharga lainnya
    - Detail pernyataan rincian pembayaran
    - Salinan buku tabungan bank
    Sanksi Tidak Ikut SertaBerdasarkan UU Pekerja Asing Ketenagakerjaan Pasal 13 dan penegakan peraturan pasal 21, memberlakukan hukuman kurang dari 5M wonBerdasarkan UU Pekerja Asing Ketenagakerjaan Pasal 23 dan Penegakan Peraturan Pasal 27, memberlakukan hukuman kurang 5M won
  • Yang dibayarkan oleh Pekerja Asing
    KategoriAsuransi Tiket PesawatAsuransi Kecelakaan
    TujuanTabungan untuk menutupi biaya kepulangan (pesawat) untuk pekerja asingTerhadap kematian atau cacat dari pekerja asing selain kecelakaan kerja
    Orang yang membayarKaryawanKaryawan
    PenerimaKaryawanKaryawan
    Penerimaan Asuransi4000.000 ~ ₩ 600.000 dibayar sekaligusPembayaran sekaligus(jumlah tergantung pada jenis kelamin, usia dan jangka waktu tinggal)
    Periode AplikasiEffect 80days after concluding labor contractEffect 15days after concluding labor contract
    Kasus Klaim AsuransiJumlah dibayar ketika pekerja asing berangkat ke negara asal(kecuali kembali lagi)Kematian atau tidak kelainan alasan untuk kasus pekerjaan
    - Cidera : max 30M won
    - penyakit : max 15M won
    Prosedur KlaimSetelah mengeluarkan konfirmasi jadwal keberangkatan dari Pusat Pekerja
    - Klaim aplikasi
    - Copy buku tabungan bank
    - Copy paspor atau kartu registrasi orang asing
    - Aplikasi untuk asuransi kumpulan
    - Kasus Kecelakaan : sertifikat gangguan kesehatan
    - Kasus Kematian : surat kematian medis
    - Keluarga verifikasi(kasus kematian)
    - Bukti keluarga sertifikasi(disahkan oleh kedutaan)
    - Surat pengacara(kasus kematian)
    - Copy paspor atau kartu registrasi orang asing
    - Copy buku tabungan bank
    Sanksi Tidak Ikut SertaBerdasarkan UU pekerja asing kerja pasal 15 dan penegakan peraturan pasal 22, memberlakukan standar yang baik untuk memenangkan kurang dari 1MBerdasarkan UU pekerja asing kerja pasal 23 dan penegakan peraturan pasal 28, memberlakukan hukuman kurang dari 5M menang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar