Jumat, 13 Mei 2016

TRAINING AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKAT KEMENAKERTRANS RI 23 MEI – 4 JUNI 2016 JAKARTA



Tags: Training ahli k3 listrik, ahli k3 listrik, pelatihan ahli k3 listrik, jadwal ahli k3 listrik jakarta, jadwal pelatihan ahli k3 listrik terdekat, jadwal training ahli k3 listrik, ak3 listrik, sertifikasi ahli k3 listrik, sertifikasi ak3 listrik, sertifikasi ahli k3 listrik kemenakertrans, info pelatihan ahli k3 listrik terdekat, jadwal training ahli k3 listrik 2016, training k3 listrik, training ak3 listrik, pelatihan ak3 listrik, pelatihan k3 listrik, ahli k3 listrik depnaker, sertifikasi k3 listrik depnaker, k3 listrik kemenaker.

JADWAL BERIKUTNYA:
13-25 Juni 2016
11-23 Juli 2016
15-29 Agustus 2016
19 Sept – 1 Okt 2016
17-29 Oktober 2016
14-26 Nopember 2016
12-24 Desember 2016
PENDAHULUAN
  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
  3. Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

I. TUJUAN

Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

II.MATERI 

1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar

III.PESERTA

Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3 atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat pengalama minimum 5 tahun.

IV.INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.

VI.TEMPAT PELATIHAN

Jakarta :
  • Pusat K3 Cempaka Putih Jakarta Pusat
  • Gd. Permata Kuningan Lt. 7 Suite 1707 Jl. Kuningan Mulia Kav 9-C Jakarta Selatan
  • Hotel Amares Senen Jakarta Timur. 

VII. SERTIFIKAT

Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.

VIII. BIAYA INVESTASI

Biaya pelatihan sebesar ( tanpa Penginapan) Rp 12.000.000,-,  meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack 1x lunch, Sertifikat, & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan), (belum termasuk akomodasi dan pajak)

IX. PENDAFTARAN

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

Tidak ada komentar:

Posting Komentar