Kegunaan
Pertanggungan/polis ini memberikan perlindungan atas operasional kapal laut yang meliputi: Rangka kapal (Hull), Machinery.
Pertanggungan/polis ini memberikan perlindungan atas operasional kapal laut yang meliputi: Rangka kapal (Hull), Machinery.
Luas Jaminan
- Jaminan Standar
Lingkup jaminan tergantung Condition yang digunakan seperti: - Jaminan Perluasan
Perluasan jaminan dalam Asuransi Marine Hull, berasal dari: - Pengecualian Polis, sebagian pengeculaian dalam polis dapat dimintakan sebagai perluasan dengan tambahan premi, seperti: Institute War & Strike Hull – Time, dan lain-lain.
- Perluasan jaminan diluar pengecualian polis, umumnya dengan penggunaan klausula, seperti: Third Party Liability, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar