Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang cabang Kaligawe telah membayarkan klaim asuransi tenaga kerja sebesar Rp19 triliun lebih selama periode Januari hingga April 2015.
Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Kaligawe, Yosef Rizal mengatakan, pencairan dana klaim terbesar yakni untuk pembayaran jaminan hari tua yang mencapai Rp17,7 miliar untuk 2.478 peserta. Sementara untuk klaim jaminan kecelakaan kerja telah dicairkan sebanyak Rp787 juta lebih untuk 381 kasus, dan dana jaminan kematian dicairkan sebanyak Rp898 juta untuk 54 kasus.
"Sesuai amanat Undang-Undang BPJS tenaga kerja ini memberikan perlindungan terhadap resiko kematian, resiko kecelakaan kerja serta resiko hari tua kepada tenaga kerja. Dan Juli 2015 nanti, mereka juga akan mendapatkan perlindungan pensiun,” ungkap Yosef, di sela acara penyerahan dana jaminan kematian, di Universitas Dipenogoro (Undip), Semarang, Kamis (28/5/2015).
Pihaknya menyambut baik manajemen Undip yang telah mendaftarkan seluruh dosen maupun karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, hal ini bisa memberikan ketenangan bagi pekerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Semua kerja selalu mengandung resiko. Dengan didaftarkannya ke BPJS maka resiko itu akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga pekerja merasa aman," ujarnya. (http://economy.okezone.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar