Rabu, 20 Mei 2015

Jasa Raharja dan Polri Sinergi Tingkatkan Pelayanan Korban Lakalantas






Dialog publik dengan tema "Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu lintas" kembali digelar oleh PT Jasa Raharja Cabang Riau, dialog publik ini dilaksanakan di Ruang Serba Guna RSUD Arifin Achmad, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (20/5/2015).

Dialog publik yang ditaja oleh PT Jasa Raharja ini menghadirkan narasumber dari Dirlantas Polda Riau, pengamat transportasi dan kebijakan publik (akademisi), Dinas Perhubungan Riau, Kepala Ombusman Riau dan Jasa Raharja, dan perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Arifin Achamd.

Dialog juga dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan di antaranya citivitas akademika perguruan tinggi, Organda, pelajar, komunitas otomotif dan lainnya. Dialog publik ini berlangsung lancar dan santai. Para peserta yang hadir terlihat aktif bertanya termasuk kalangan insan pers yang diundang.

Pada umumnya peserta mempertanyakan bagaimana tata cara masyarakat dalam mengurus klaim kecelakaan lalu lintas dan bagaimana pelayanan PT Jasa Raharja dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan itu juga Mexsasai selaku narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Riau ini juga menyampaikan  tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari perihal membicarakan tugas dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat sangat erat kaitannya dengan fase-fase perkembangan Bentuk bentuk negara hukum.

"Bentuk pertanggung jawaban negara tersebut sudah diamanatkan kepada PT. Jasa Raharja dalam rangka memberikan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, dan tentunya dalam implementasi pelaksana tanggung jawab Jasa Raharja tidak bersifat mandiri, karena bersentuhan dengan instansi lain satu di antaranya Institusi Kepolisian Negara Indonesia," kata Mexsasai

Dalam konteks inilah diperlukan sinergi antara PT. Jasa Raharja dan Polri seperti misalnya kecepatan dalam memberikan pelayanan terhadap korban Lakalantas terkait dengan surat laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas dari unit Laka Satlantas.

Dari pihak RSUD Arifin Achmad sendiri menyabut positif acara yang ditaja oleh PT. Jasa Raharja tersebut yang telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih lagi dengan kondisi kecelakaan yang saat ini terus meningkat ini dapat dibuktikan dengan telah dibuat kesepakatan atau MOU antara Dirlantas, Diskes Riau, Jasa Raharja yang berlaku untuk tiga tahun ke depan. (http://www.halloriau.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar