Tambang terbuka Grasberg, PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua. ANTARA/M Agung Rajasa
“Korban cedera berat dan meninggal di tempat,” ucap Riza saat dihubungi, Sabtu, 25 Juli 2015. Saat ini jenazah sudah berada di Rumah Sakit Tembagapura.
Sesuai dengan prosedur, PT Freeport Indonesia telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun Riza menolak menyebutkan identitas karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja tersebut.
Menurut Riza, PT Freeport Indonesia biasanya akan memberi santunan kepada pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja. “Detailnya nanti. Yang kami dahulukan adalah investigasi dan pemulangan jenazah ke pihak keluarga,” ujarnya.
sumber: http://bisnis.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar