Kelima orang yang sedang menambang tak bisa menyelamatkan diri.
Tambang pasir di Sukabumi longsor pada Kamis 6 Agustus 2015. Tak ada garis polisi di lokasi yang menimbun lima orang ini. (Wawan Guan)
Kelima perkerja tambang yang menjadi korban itu adalah Zaenal (45 tahun) tewas di lokasi. Sementara Ujang Lamod (26), Anik (36), Madin (25), Otong (33) luka-luka setelah berhasil diangkat dari timbunan pasir.
“Persitiwa ini terjadi pada pukul 2.30 WIB, kelima orang sedang menambang. Tanpa diduduga, tiba-tiba saja longsor terjadi,” ujar Abot salah seorang pekerja tambang.
Proses evakusi korban sudah dilakukan pada pukul 9.00. Jenazah Zaenal pun sudah langsung dibawa dan dikebumikan oleh pihak keluarga tanpa ada proses visum oleh pihak kepolisian. Empat orang korban lainnya telah mendapatkan pengobatan seadanya dan dipulangkan untuk beristirahat.
“Tinggal motornya saja yang masih ada di lokasi. Sedangkan yang empat lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” katanya sambil menunjuk ke motor korban.
Kejanggalan
Berdasarkan pengamatan, terdapat sejumlah kejanggalan. Setelah melakukan evakusi korban, longsoran pasir langsung diratakan, police line pun tak dipasang dan produksi kembali normal seperti biasanya. Seolah-olah tidak terjadi suatu peristiwa di sana.
Satu-persatu penanggung jawab tambang pun menghilang entah ke mana. Yang ada, hanya para pekerja tambang biasa. Mereka pun tampak takut dan saling lempar ketika dimintai keterangan oleh wartawan.
Sunguh disayangkan, usur keselamatan di lokasi tambang tidak diperhatikan. Para pekerja tambang tak satupun yang menggunakan alat pelindung badan.
Padahal bannya mengancam mereka. Tak hanya itu, tebing sedalam 150-200 m hanya berjarak sekitar sepuluh meter dari pemukiman dan jalan kampung. Warga sekitar pun menjadi resah dan mengaku sudah berkali-kali mengajukan protes dan penutupan lokasi tambang.
“Kami di sini resah. Getaran dari mesin pengebor pasir jelas terasa hingga rumah kami. Kami takut longsor terjadi,” kata Wahyu.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sukabumi, Adi Purnomo mengaku belum mengatahui peristiwa itu. “Wah, saya baru tahu kabar ini dari anda. Dan segera kami akan meluncur ke lokasi,” kata Adi saat dihubungi melalui telepon.
Dia pun mengatakan, akan memeriksa Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan Titisan. Sebab, berdasarkan Kepmen 55/K/26/M.PE/1995 tetang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan para pemilik pertambangan pasir harus tunduk dan bertanggung jawab bilama terjadi kecelakan kerja.
“Pemilik tambang harus bertanggung jawab dan memperhatikan keselamatan pekerjanya. Minimal, mulai dari alat pelindung badan berupa helm dan yang lainnya ketika berada dilakasi tambang,” ujar Wahyu.
Namun, Adi melanjutkan, terkadang instansi yang dipimpinnya mengalami kesulitan guna melakukan penertiban. Sebab, dalam satu area itu ada beberapa titik koordinat pertambangan.
Pemiliknya ada beberapa perusahaan, dan terkadang, secara IUP mereka terdaptar namun secara pengelolaan itu dialihkan kepihak lain dan ada pula yang justru tidak memiliki ijin,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolers Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman sedang berada di Bandung, Polda Jabar. Sedangkan Kapolsek Sukalarang Ajun Komisari Polisi Budi Setia tidak dapat dihubungi. Begitu pula dengan nomor kantor mereka, selalu bernada sibuk.
sumber: http://ceritaanda.viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar