Banyak perusahaan atau pengusaha yang merasa jika Audit adalah proses untuk mencari kesalahan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut atau karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut merasa bahwa ia sedang diperiksa dan dicari kesalahannya sehingga anggapan bahwa Audit itu akan membuat mereka berada dalam masalah.
Anggapan atau pola pikir seperti itu salah. Sesuai dengan pengertian dari Audit keselamatan dan kesehatan kerja (audit K3) adalah sistem pengujian terhadap kegiatan operasi yang dilakukan secara kritis dan sistimatis untuk menentukan kelemahan unsur sistem (manusia, sarana, lingkungan kerja dan perangkat lunak) sehingga dapat dilakukan langkah perbaikan sebelum timbul kecelakaan atau kerugian.
Berikut ini adalah 4 manfaat Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
1. Mejemen mengetahui kelemahan unsur sistem operasi sebelum timbul gangguan operasi, insiden atau kecelakaan yang merugikan shingga kerugian dapat ditekan dan keandalan serta efisiensi dapat ditingkatkan
2. Diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang ada saat minim sasaran apa yang ingin dicapai dimasa mendatang dan tingkat pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku
3. Diperoleh peningkatan pengetahuan, kematangan dan kesadaran tentang K3 bagi karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan audit keselamtan dan kesehatan kerja
4. Penigkatan citra perusahaan
Sekarang sudah jelas bahwa Audit bukanlah mencari kesalahan yang dapat merugikan Anda tetapi dengan melakukan audit atau di audit maka Anda sudah terbantu untuk mengidentifikasi sistem apa yang timpang dan segera memperbaikinya sebelum terlambat.
source : artikelk3.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar