Abstract
Setiap negara menunjukan arah pembangunan menuju industrilisasi modern. Proses industrilisasi maju ditandai dengan mekanisme, elektrifikasi, dan mordenisasi. Dengan keadaan yang demikian maka penggunaan mesin-mesin, pesawat-pesawat, intalasi-intalasi modern serta bahan yang berbahaya semakin meningkat. Hal tersebut disamping memberi kemudahan proses produksi dapat juga menambah dan ragam bahaya di tempat kerja. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Aspek Hukum Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Perusahaan PT. Karya Tanah Subur, apa saja manfaat dari perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap produktivitas kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulan bahan-bahan yang ada di perpustakaan berupa buku-buku, makalah-makalah yang berkaitan dengan Hukum Perburuhan serta himpunan peraturan yang terkait dan juga menggunakan penelitian di lapangan (field research) yaitu PT. Karya Tanah Subur Jl. Meulaboh-Tutut Desa Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat NAD dengan melakukan wawancara dan mengolah data yang ada dan diperoleh dari narasumber manajemen PT tersebut. Metode analisa data yang digunakan adalah cara kwalitatif dan kwantitatif dengan mengunakan metode deduktif dan komperatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Karya Tanah Subur sangat baik dalam melaksanakan dan memberi perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga meningkatnya produktivitas karena angka kecelakaan kerja yang sangat rendah dan kondisi lingkungan kerja yang kondusif sehingga tidak menimbulkan penyakit akibat kerja. 050200128
Tidak ada komentar:
Posting Komentar