Jumat, 15 Juli 2016

K3 PERTAMBANGAN

 1.     Kerangka Dasar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja  yang merupakan bagian dari proses manajemen keseluruhan mempunyai peranan penting di dalam pencapaian tujuan perusahaan melalui pengendalian rugi perusahaan tersebut. Alasan ini adalah tepat mengingat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu perusahaan betujuan mencegah, mengurangi dan menanggulangi setiap bentuk kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak dikehendaki. Keberhasilan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu industri sangat bergantung pada pandangan manajemen terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu sendiri. Ungkapan ini didasarkan pada kenyataan dimana masih banyak terdapat perusahaan yang berpandangan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kegiatannya akan mengurangi perolehan keuntungan perusahaan. Pandangan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena pada hakekatnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja justru akan melipatgandakan keuntungan melalui pencegahan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian dan peningkatan produktifitas. Bahkan tidaklah berlebihan kiranya apabila suatu industri yang memiliki resiko tinggi seperti industri pertambangan berpandangan bahwa pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan tanggung jawab seluruh karyawan dan tidak semata-mata tanggung jawab suatu bagian atau pimpinan perusahaan. Hal ini dimungkinkan mengingat adanya pernyataan manajemen yang mengidentikkan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu segala perlakuan terhadap produk tidak dapat dibedakan dengan perlakuan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kerangka dasar manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat disusun sebagai berikut : a.  Fungsi utama manajemen yang meliputi perencanaan,     pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, dan pengambilan  keputusan yang berkaitan dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Contoh dari kelima fungsi ini ditentukan oleh konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dianut industri tersebut. 
b.    Kegiatan utama manajemen yang meliputi pembiayaan dan pelaporannya, pengoperasian, produk pemasaran dan penjualan serta sistem komunikasi dan informasi. Kegiatan-kegiatan ini merupakan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan. 
c.  Sumber daya dan pembatas yang meliputi manusia, materialisme dan peralatan, kebutuhan konsumen, kondisi ekonomi, masyarakat dan lingkungan kerja serta peraturan pemerintah dapat merupakan masukan kegiatan manajemen dan fungsi manajemen. Dengan melandaskan pada kerangka dasar manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut diatas maka tujuan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah melakukan pencegahan kecelakaan atau kerugian perusahaan dengan merealisasikan setiap fungsi manajemen dalam melaksanakan kegiatan yang dibatasi oleh sumber atau masukan yang dimiliki. 
2.            Konsep Sebab Kecelakaan Sebab kecelakaan merupakan landasan dari manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena usaha Keselamatan dan Kesehatan Kerja diarahkan untuk mengendalikan sebab terjadinya kecelakaan. Untuk dapat memahami dengan baik tentang konsep sebab kecelakaan kerja maka manajemen dituntut memahami sumber penyebab terjadinya kecelakaan. Dalam kaitannya dengan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebab kecelakaan dapat bersumber dari empat kelompok besar, yaitu : 
a.       Faktor Lingkungan Faktor ini berkaitan dengan kondisi fisik ditempat kerja yang meliputi : -          Keadaan lingkungan kerja -          Kondisi proses produksi -          Proses Produksi 
b.      Faktor Alat Kerja Dimana bahaya yang ada dapat bersumber dari peralatan dan bangunan tempat kerja yang salah dirancang atau salah pada saat pembuatan serta terjadinya kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh salah rancang. Selain itu kecelakaan juga bisa disebabkan oleh bahan baku produksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, kesalahan dalam penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan. 
c.       Faktor Manusia Faktor ini berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia didalam melakukan pekerjaan, meliputi : -    Kurang pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kerjanya maupun dalam bidang keselamatan kerja. -    Kurang mampu secara fisik (karena cacat atau kondisi yang lemah) atau secara mental. -    Kurang motifasi kerja dan kurang  kesadaran akan keselamatan kerja. -    Tidak memahami  dan menaati prosedur kerja secara aman. Bahaya yang ada bersumber dari faktor manusianya sendiri yang sebagian besar disebabkan tidak menaati prosedur kerja. 
d.      Kelemahan Sistem Manajemen          Faktor ini berkaitan dengan kurang adanya kesadaran dan pengetahuan dari pucuk pimpinan untuk menyadari peran pentingnya masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja, meliputi : -    Sikap manajemen yang tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. -    Organisasi yang buruk dan tidak adanya pembagian tanggung jawab dan pelimpahan wewenang bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara jelas. -    Sistem dan prosedur kerja yang lunak atau penerapannya tidak tegas. -    Tidak adanya standar atau kode Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dapat diandalkan. -    Prosedur pencatatan dan pelaporan kecelakaan atau kejadian yang kuang baik. -    Tidak adanya monitoring terhadap sistem produksi. Kelemahan Sistem manajemen ini mempunyai peranan yang sangat besar sbagai penyebab kecelakaan, karena sistem manajemenlah yang mengatur  ketiga unsur produksi (manusia, peralatan, dan tempat kerja). Ketimpangan yang terjadi pada sistem manajemen akan menimbulkan ketimpangan pada ketiga unsur sistem produksi yang lain. Sehingga sering dikatakan bahwa kecelakaan merupakan manifestasi dari adanya kesalahan manajemen dalam sistem manajemen yang menjadi penyebab timbulnya masalah dalam proses produksi. 
3.      Konsep Akibat Kecelakaan Pengertian terjadinya kecelakaan sering dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan, untuk memahami dengan baik tentang kecelakaan maka hal yang harus dipertimbangkan adalah konsepsi akibat yang ditimbulkan. Didalam penerapannya, para manager harus bepandangan bahwa suatu kejadian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tidak hanya terbatas pada keadaan didalam lingkungan pengolahan saja,akan tetapi lingkungan luar pengolahan juga harus dipertimbangkan. Karena pada dasarnya kejadian di dalam berdampak negatif terhadap lingkungan luar. Demikiian pula terhadap pengertian kecelakaan tersebut tidak harus selalu dikaitkan dengan akibat yang ditimbulkan atau kerugian yang dialami. Maksud pengertian ini menekankan bahwa suatu kejadian baru dikatakan kecelakaan apabila mengakibatkan cedera, korban jiwa, penyakit akibat kerja atau kerugian-kerugian  lainnya. 
4.         Prinsip Pencegahan Kecelakaan             Pencegahan kecelakaan dalam kaitannya dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus mengacu dan bertitik tolak pada konsep sebab akibat kecelakaan, yaitu dengan mengendalikan sebab, dan mengurangi akibat kecelakaan. Upaya ini dilandasi dengan kenyataan bahwa suatu kecelakaan terjadi bila adanya bahaya tidak dapat terkendali dan penanganan bahaya akan lebih mudah bila dilakukan sejak tahap awal. Demikian pula terhadap akibat yang terjadi dapat ditekan seminimal mungkin. Berdasarkan prinsip pencegahan kecelakaan tersebut maka fungsi dasar manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memegang peranan penting terhadap upaya pengenalian kecelakaan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. 5.  Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di industri Pertambangan Program keselamatan kerja yang baik adalah program yang didasarkan pada prinsip close the loop atau prinsip penindaklanjutan hingga tuntas. Secanggih apapun program yang ditawarkan, jikalau berhenti di tengah jalan dan tidak diikuti dengan tindak lanjut yang nyata tentu tidak memiliki arti. Baik  Internationa Loss Control Institute (ILCI) maupun National Occupational Safety Association (NOSA) menyebutkan bahwa sistem keselamatan kerja yang efektif harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut : 
a.       Identifikasi Bahaya (Identification Hazzard) Adalah tidak sama bahaya di lingkungan kerja satu dengan yang lain. Untuk program yang umum dijumpai di industri pertambangan dalam kaitannya dengan prinsip ini antara lain : -          Program pengenalan dan peduli bahaya (Hazzard Recognition and awareness Program) -          Program komunikasi bahaya dan inventori bahan kimia ( Hazard Communication and Chemical Inventory Program) -          Program Pemantauan Higiena Perusahaan -          Program Percontoh (Sampling Program) -          STOP Program -          Program Penilaian Resiko (Risk Assesment Program) -          Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program) -           Audit Dasar Pihak Ketiga (Third Party Baseline Audit) 
b.      Menyusun Standart Kinerja Dan Sistem Pengukuran (Set Standart of Performance and Measurement) Di dalam langkah ini dipandang sangat penting untuk menmbuat standart, prosedur atau kebijakan yang berkaitan dengan potensi bahaya yang telah diketahui. Dalam penyusunan prosedur ini sebaiknya melibatkan semua tingkatan managemen dan pelaksana di lapangan. -          Program Penyusunan Kebijakan, Standart Kerja, Prosedur dengan tolok ukur standart institusi international, pemerintah dan pabrik. -          Program Review Prosedur Kritis (Critical Prosedur Review) -          Program Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program) -          Program Pertanggunggugatan Keselamatan Kerja (Safety Accountability Program) -          Program Pertemuan Keselamatan Kerja (Safety Meeting Program) 
c.       Menyusun Standart Pertangunggugatan (Set Standard of Accountability) Langkah ini adalah untuk menetapkan sistem pertanggunggugatan untuk masing-masing tingkatan manajemen. Program yang sering dijumpai berkaitan dengan langkah ini adalah : -          Program Standarisasi Penugasan (Assignment Standardization Program ) -          Program Standarisasi Pertanggunggugatan (Accountability Standardisation Program) -          Program Evaluasi Diskripsi Kerja (Job Description Evaluation Program) -          Program KRA-KPI 
d.      Mengukur Kinerja Terhadap Standar yang Ditentukan (Measure Performance against Standard) Langkah ini untuk mengetahui seberapa tinggi kinerja yang dipakai terhadap standar yang ada. Beberapa program yang telah sangat dikenal dalam langkah ini adalah : -          Audit keselamatan kerja Internal dan Eksternal (Internal & External Safety Audit) -          Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection Program) -          Program Analisa Kecelakaan (Accident Investigation Program) -          NOSA Five Starrs Grading Audit -          Housekeeping Evaluation 
e.       Mengevaluasi Hasil yang dicapai (Evaluate Outcome) Termasuk dalam langkah ini adalah mengevaluasi adanya penyimpangan dari peraturan perundangan dan standar internasional yang berlaku. Contoh program dalam langkah ini antara lain: -          Program statistik kecelakaan (Safety Statistic Program) -          Program Pelaporan ke Pemerintah (Government Reporting ) -          Program Analisa Kecelakaan (accident Analysis Program) -          Evaluasi Kesehatan Karyawan (Medical Evaluation) -          Program Perlindungan Pendengaran dan Pernafasan -          Audit Follow up 
f.        Melakukan Koreksi Terhadap Penyimpangan yang Ada (Correct Deviations and Deficiencies ) Salah satu contoh yang amat dikenal dalam langkah ini adalah : -          Program Penghargaan Safety (Safety Recognition Program) -          Program Koreksi Tuntas (Correction –Close The Loop Program) -          Program Pertemuan Kepala Teknik Tambang (Technical Manager Meeting) Audit Tindak Lanjut Oleh Manajemen (Audit Follow Up By Management) 
Daftar Pustaka  
1.      Roger L. Brauer, “safety and health for Engineers”, Van Nonstrand Reinhold, New York, 1994 
2.      Suma’mur P.K, Dr. Msc,”Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”, Gunung Agung, Jakarta, 1981. 
3.      John V Crimaldi, Rollin H. Simonds, “Safety Management”, Fifth Edition, ASSE, Illinois,1993. Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar